Berita

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Pidie/Ist

Politik

Kata Jokowi, Pemerintah Tulus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

RABU, 28 JUNI 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak para korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.  

“Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi dari PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di negara kita Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia, yang dipusatkan di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Jokowi juga mengapresiasi para korban dan ahli waris korban yang telah sangat sabar menanti proses penyelesaian berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia di masa lalu. Jokowi haqqul yaqin, dengan niat yang tulus tak akan ada proses yang sia-sia.

“Semoga awal dari proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada,” harapnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Jokowi menambahkan, dengan dimulainya kegiatan tersebut menjadi awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM berat,” sebut Jokowi.

Jokowi mengaku sangat bersyukur karena telah mulai merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat di 12 peristiwa. Presiden optimis, upaya ini akan menjadi komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal serupa tidak akan pernah terulang di masa mendatang.

“Saya mendapatkan laporan dari Menkopolhukam, korban dan keluarga korban di Aceh mulai mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan fasilitas lainnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dalam laporannya menjelaskan perjalanan panjang upaya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM Berat di Indonesia, yang dimulai sejak diterbitkannya TAP MPR Nomor 17 1998, Undang-undang Nomor 9 tahun 1999 dan UU Nomor 26 tahun 2000.

“Undang-undang mengamanatkan agar kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu diselidiki dan diputuskan oleh Komnas HAM untuk selanjutnya diselesaikan,” ujar Mahfud MD.

Dalam laporannya, Menko Polhukam juga mengungkapkan tiga alasan dipilihnya Aceh sebagai lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia.

“Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat Aceh terhadap kemerdekaan RI. Kedua, penghormatan negara terhadap bencana gempa dan tsunami, dan yang ketiga respect Pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh,” ujar Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat dan relevan terhadap upaya pemenuhan dan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat.

Tak hanya Menkopolhukam, sejumlah menteri juga mendampingi Presiden pada kunjungan kerjanya ke Aceh. Yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.

Selanjutnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Presiden Moeldoko. Selain itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan unsur Forkopimda Aceh lainnya juga turut mendampingi Presiden Jokowi di Pidie.

Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari provinsi lain via konferensi video, yaitu dari Palu, Jakarta, Lampung, Lampung Barat, Wamena, Wasior serta Semarang.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Sekolah Manajer Cara Dedi Mulyadi Dorong Potensi Tenaga Kerja Lokal di Daerah Industri

Minggu, 08 September 2024 | 05:54

Pawai Taaruf Meriahkan Rangkaian MTQ Nasional di Kaltim

Minggu, 08 September 2024 | 05:43

Legenda Liverpool Yakin Mo Salah Akan Bertahan

Minggu, 08 September 2024 | 05:39

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 05:22

Berikan Dukungan, Muda Mudi Jabar ASIH Ingatkan soal Pengangguran yang Tinggi

Minggu, 08 September 2024 | 05:00

Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Dipimpin Anak Buah Prabowo

Minggu, 08 September 2024 | 04:42

KPU Belum Terima Data Cakada Berstatus Tersangka

Minggu, 08 September 2024 | 04:21

Risma-Gus Hans Mulai Bikin Posko Pemenangan

Minggu, 08 September 2024 | 03:59

Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 03:50

Mengejutkan, 25,3 Juta Anak Pakistan Putus Sekolah

Minggu, 08 September 2024 | 03:04

Selengkapnya