Berita

Satgas TPPO saat mengungkap penculikan 5 bayi/Ist

Presisi

Lima Orang Pelaku Jual Beli Bayi Diciduk Polisi

SELASA, 27 JUNI 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bekasi.

Dari jaringan ini, polisi menetapkan Y (35), SA (50), E (54), DM (25), dan M sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri mengatakan pembongkaran kasus tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Sulawesi Tengah dan Polres Mentro Bekasi Kota.


Dikatakan Djuhandini, awal kasus saat Polda Sulteng menerima laporan polisi terkait dugaan penculikan anak berinisial A. Saat diselidiki, ditemukan A tidak diculik namun diserahkan dari SS ke perempuan berinisial F dan dibawa oleh A ke Jakarta.

Hal ini pun membuat penyidik Polda Sulteng langsung berkoordinasi dengan Stagas TPPO Polri dan Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan penyidikan tim gabungan, polisi berhasil menangkap Y bersama dua bayi yang merupakan korban di salah satu apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Satu orang tersangka atas nama Y dan berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki-laki yang berumur sekitar dua Minggu dan satu bulan," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Djuhandhani mengungkapkan bahwa bayi-bayi itu dijual kepada M pada 24 Juni 2023 kemarin, dengan perantara DM, SA, dan E.

Sedangkan Y berperan sebagai penampung dan penyalur bayi. Kepada penyidik, Y mengaku telah melakukan tindak perdagangan anak sejak 2022 dengan korban 16 anak.

"Untuk bayi laki-laki kisaran harga Rp 13 juta sampai Rp 15 juta dan bayi perempuan kisaran harga Rp 15 juta sampai Rp 23 juta," kata Djuhandhani.

Para tersangka kini dijerat Pasal 6 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya