Berita

Satgas TPPO saat mengungkap penculikan 5 bayi/Ist

Presisi

Lima Orang Pelaku Jual Beli Bayi Diciduk Polisi

SELASA, 27 JUNI 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bekasi.

Dari jaringan ini, polisi menetapkan Y (35), SA (50), E (54), DM (25), dan M sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri mengatakan pembongkaran kasus tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Sulawesi Tengah dan Polres Mentro Bekasi Kota.


Dikatakan Djuhandini, awal kasus saat Polda Sulteng menerima laporan polisi terkait dugaan penculikan anak berinisial A. Saat diselidiki, ditemukan A tidak diculik namun diserahkan dari SS ke perempuan berinisial F dan dibawa oleh A ke Jakarta.

Hal ini pun membuat penyidik Polda Sulteng langsung berkoordinasi dengan Stagas TPPO Polri dan Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan penyidikan tim gabungan, polisi berhasil menangkap Y bersama dua bayi yang merupakan korban di salah satu apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Satu orang tersangka atas nama Y dan berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki-laki yang berumur sekitar dua Minggu dan satu bulan," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Djuhandhani mengungkapkan bahwa bayi-bayi itu dijual kepada M pada 24 Juni 2023 kemarin, dengan perantara DM, SA, dan E.

Sedangkan Y berperan sebagai penampung dan penyalur bayi. Kepada penyidik, Y mengaku telah melakukan tindak perdagangan anak sejak 2022 dengan korban 16 anak.

"Untuk bayi laki-laki kisaran harga Rp 13 juta sampai Rp 15 juta dan bayi perempuan kisaran harga Rp 15 juta sampai Rp 23 juta," kata Djuhandhani.

Para tersangka kini dijerat Pasal 6 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya