Berita

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Dana Sebesar Rp 2 Miliar Diusulkan Masuk Draf Revisi UU Desa

SELASA, 27 JUNI 2023 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga kini masih merumuskan dana desa yang akan dimasukkan dalam draf revisi UU 6/2014 tentang Desa. Salah usulan yang akan masuk daftar inventarisasi masalah (DIM) yakni terkait dana desa sebesar Rp2 miliar.

Mulanya, alokasi dana desa adalah sebesar 15 persen dari dana transfer daerah. Hanya saja, sebanyak empat fraksi di Baleg DPR menolaknya. Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru mengusulkan agar dana desa langsung ditetapkan Rp 2 miliar per desa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan dana desa sebesar Rp 2 miliar akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam draf revisi UU Desa.


Mengenai disetujui atau tidaknya usulan tersebut, kata Supratman, hal itu tergantung pada hasil pembahasannya nanti bersama pemerintah.

Selain itu, mengenai ada lagi usulan agar kepala desa (Kades) punya keleluasaan mengalokasikan dana keuangan sendiri, Supratman menilai hal itu perlu diakomodir. Sebab selama ini, anggaran desa dipatok oleh pemerintah.  

“Supaya ada soal keleluasaan, kalau sekarang kan dipatok anggaran untuk pengentasan kemiskinan, enggak boleh. Padahal kan yang tahu soal kebutuhan desa siapa?“ kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, mengenai alokasi anggaran desa tidak semestinya di atur oleh pihak lain. Adapun, jika ditemukan penyelewenangan maka ada instrumen hukum yang menindaklanjuti.

“Jangan yang tentuin kita (DPR). Jadi, soal kalau dia ada melanggar kan ada parameter yang lain, instrumen hukum,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya