Berita

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Dana Sebesar Rp 2 Miliar Diusulkan Masuk Draf Revisi UU Desa

SELASA, 27 JUNI 2023 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga kini masih merumuskan dana desa yang akan dimasukkan dalam draf revisi UU 6/2014 tentang Desa. Salah usulan yang akan masuk daftar inventarisasi masalah (DIM) yakni terkait dana desa sebesar Rp2 miliar.

Mulanya, alokasi dana desa adalah sebesar 15 persen dari dana transfer daerah. Hanya saja, sebanyak empat fraksi di Baleg DPR menolaknya. Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru mengusulkan agar dana desa langsung ditetapkan Rp 2 miliar per desa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan dana desa sebesar Rp 2 miliar akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam draf revisi UU Desa.


Mengenai disetujui atau tidaknya usulan tersebut, kata Supratman, hal itu tergantung pada hasil pembahasannya nanti bersama pemerintah.

Selain itu, mengenai ada lagi usulan agar kepala desa (Kades) punya keleluasaan mengalokasikan dana keuangan sendiri, Supratman menilai hal itu perlu diakomodir. Sebab selama ini, anggaran desa dipatok oleh pemerintah.  

“Supaya ada soal keleluasaan, kalau sekarang kan dipatok anggaran untuk pengentasan kemiskinan, enggak boleh. Padahal kan yang tahu soal kebutuhan desa siapa?“ kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlmen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, mengenai alokasi anggaran desa tidak semestinya di atur oleh pihak lain. Adapun, jika ditemukan penyelewenangan maka ada instrumen hukum yang menindaklanjuti.

“Jangan yang tentuin kita (DPR). Jadi, soal kalau dia ada melanggar kan ada parameter yang lain, instrumen hukum,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya