Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Benarkan Sistem Pileg Tertutup Berdampak Jumlah Bacaleg Penuhi Syarat Minim

SELASA, 27 JUNI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Minimnya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang memenuhi syarat berkas pencalonan, tidak dipungkiri Komisi Pemilihan Umum, disebabkan isu sistem pemilihan legislatif (Pileg) 2024 menggunakan daftar tertutup.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, isu sistem Pileg tertutup menyeruak ke publik karena terdapat gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 yang mengatur Sistem Proporsional Terbuka.

“Itu juga dipengaruhi oleh isu polemik Sistem Pemilu, yang pada waktu itu masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam judicial review dengan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (27/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu menjelaskan, hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu mencatat hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan pencalonan.

Menurutnya, minimnya keterpenuhan data persyaratan Bacaleg itu lantaran mencuatnya isu sistem Pileg tertutup diterapkan pada Pemilu 2024, dan membuat optimisme Bacaleg jadi mengendur.

Salah satu buktinya, disebutkan Idham, nampak dari sekitar 9 ribu Bacaleg tidak memenuhi syarat karena menyerahkan dokumen persyaratan yang terbilang usang, atau tidak diperbarui.

“Bahkan kami mendapati ada bakal calon anggota legislatif yang dokumen persyaratannya itu menggunakan dokumen pencalonan pada tahun 2018,” demikian Idham menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya