Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Benarkan Sistem Pileg Tertutup Berdampak Jumlah Bacaleg Penuhi Syarat Minim

SELASA, 27 JUNI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Minimnya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang memenuhi syarat berkas pencalonan, tidak dipungkiri Komisi Pemilihan Umum, disebabkan isu sistem pemilihan legislatif (Pileg) 2024 menggunakan daftar tertutup.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, isu sistem Pileg tertutup menyeruak ke publik karena terdapat gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 yang mengatur Sistem Proporsional Terbuka.

“Itu juga dipengaruhi oleh isu polemik Sistem Pemilu, yang pada waktu itu masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam judicial review dengan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (27/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu menjelaskan, hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu mencatat hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan pencalonan.

Menurutnya, minimnya keterpenuhan data persyaratan Bacaleg itu lantaran mencuatnya isu sistem Pileg tertutup diterapkan pada Pemilu 2024, dan membuat optimisme Bacaleg jadi mengendur.

Salah satu buktinya, disebutkan Idham, nampak dari sekitar 9 ribu Bacaleg tidak memenuhi syarat karena menyerahkan dokumen persyaratan yang terbilang usang, atau tidak diperbarui.

“Bahkan kami mendapati ada bakal calon anggota legislatif yang dokumen persyaratannya itu menggunakan dokumen pencalonan pada tahun 2018,” demikian Idham menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya