Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat meninjau Rumoh Geudong, Aceh/Ist

Nusantara

Mahfud MD: Penyelesaian Non Yudisial HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

SELASA, 27 JUNI 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh diklaim cukup cepat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merunut kelahiran UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

"Komnas HAM itu baru memutuskan bahwa di sini (Rumoh Geudong) termasuk lokasi pelanggaran HAM berat pada tahun 1989 atau delapan tahun sebelum reformasi. Baru ditetapkan oleh Komnas HAM di tahun 2018, jadi ini termasuk cepat,” kata Mahfud diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).


Penjelasan tersebut disampaikan Menko Polhukam untuk menjawab banyaknya tanggapan di masyarakat jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong.

“Ada yang bilang ini kenapa baru sekarang, kenapa gedung-gedung dirusak dan sebagainya. Jadi, bisa saya jelaskan," urai Mahfud.

Dikatakan Mahfud, peristiwa dugaan pelanggaran HAM terjadi sejak tahun 1989, atau 34 tahun lalu. Saat itu, belum ada UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

"UU HAM itu baru lahir tahun 1999 dan UU Pengadilan HAM baru lahir tahun 2000,” ujar Mahfud.

UU tersebut mengamanatkan bahwa yang mendapat rehabilitasi dari negara itu harus ditetapkan Komnas HAM dengan catatan harus ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Berat.

"Bagi yang tidak tahu ikhwal hingga sampai di tahap ini, tentu akan menganggap apa yang dilakukan pemerintah ini lambat. Tetapi ternyata faktanya, apa yang dilakukan oleh pemerintah ini termasuk cepat,” sambung Mahfud MD.

Sementara itu, terkait dengan korban yang belum terdata, pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan, karena apa yang dilakukan saat ini berdasarkan laporan Komnas HAM.

"Nanti akan didata, karena yang kami buat berdasarkan laporan dari Komnas HAM, lalu divalidasi oleh tim yang masih terus bekerja,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyatakan, sisa tangga Rumoh Geudong dan monumen yang dibuat oleh unsur sipil serta dua sumur akan tetap dibiarkan ada di areal Rumoh Geudong.

"Persiapan fisik sudah sangat baik ya, sudah 98 persen. Insyaallah kegiatan akan berjalan tertib dan baik,” tutup Mahfud.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya