Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat meninjau Rumoh Geudong, Aceh/Ist

Nusantara

Mahfud MD: Penyelesaian Non Yudisial HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

SELASA, 27 JUNI 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh diklaim cukup cepat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merunut kelahiran UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

"Komnas HAM itu baru memutuskan bahwa di sini (Rumoh Geudong) termasuk lokasi pelanggaran HAM berat pada tahun 1989 atau delapan tahun sebelum reformasi. Baru ditetapkan oleh Komnas HAM di tahun 2018, jadi ini termasuk cepat,” kata Mahfud diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).


Penjelasan tersebut disampaikan Menko Polhukam untuk menjawab banyaknya tanggapan di masyarakat jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong.

“Ada yang bilang ini kenapa baru sekarang, kenapa gedung-gedung dirusak dan sebagainya. Jadi, bisa saya jelaskan," urai Mahfud.

Dikatakan Mahfud, peristiwa dugaan pelanggaran HAM terjadi sejak tahun 1989, atau 34 tahun lalu. Saat itu, belum ada UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

"UU HAM itu baru lahir tahun 1999 dan UU Pengadilan HAM baru lahir tahun 2000,” ujar Mahfud.

UU tersebut mengamanatkan bahwa yang mendapat rehabilitasi dari negara itu harus ditetapkan Komnas HAM dengan catatan harus ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Berat.

"Bagi yang tidak tahu ikhwal hingga sampai di tahap ini, tentu akan menganggap apa yang dilakukan pemerintah ini lambat. Tetapi ternyata faktanya, apa yang dilakukan oleh pemerintah ini termasuk cepat,” sambung Mahfud MD.

Sementara itu, terkait dengan korban yang belum terdata, pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan, karena apa yang dilakukan saat ini berdasarkan laporan Komnas HAM.

"Nanti akan didata, karena yang kami buat berdasarkan laporan dari Komnas HAM, lalu divalidasi oleh tim yang masih terus bekerja,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyatakan, sisa tangga Rumoh Geudong dan monumen yang dibuat oleh unsur sipil serta dua sumur akan tetap dibiarkan ada di areal Rumoh Geudong.

"Persiapan fisik sudah sangat baik ya, sudah 98 persen. Insyaallah kegiatan akan berjalan tertib dan baik,” tutup Mahfud.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya