Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat meninjau Rumoh Geudong, Aceh/Ist

Nusantara

Mahfud MD: Penyelesaian Non Yudisial HAM Berat di Aceh Termasuk Cepat

SELASA, 27 JUNI 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh diklaim cukup cepat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merunut kelahiran UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

"Komnas HAM itu baru memutuskan bahwa di sini (Rumoh Geudong) termasuk lokasi pelanggaran HAM berat pada tahun 1989 atau delapan tahun sebelum reformasi. Baru ditetapkan oleh Komnas HAM di tahun 2018, jadi ini termasuk cepat,” kata Mahfud diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).


Penjelasan tersebut disampaikan Menko Polhukam untuk menjawab banyaknya tanggapan di masyarakat jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong.

“Ada yang bilang ini kenapa baru sekarang, kenapa gedung-gedung dirusak dan sebagainya. Jadi, bisa saya jelaskan," urai Mahfud.

Dikatakan Mahfud, peristiwa dugaan pelanggaran HAM terjadi sejak tahun 1989, atau 34 tahun lalu. Saat itu, belum ada UU HAM dan UU Pengadilan HAM.

"UU HAM itu baru lahir tahun 1999 dan UU Pengadilan HAM baru lahir tahun 2000,” ujar Mahfud.

UU tersebut mengamanatkan bahwa yang mendapat rehabilitasi dari negara itu harus ditetapkan Komnas HAM dengan catatan harus ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Berat.

"Bagi yang tidak tahu ikhwal hingga sampai di tahap ini, tentu akan menganggap apa yang dilakukan pemerintah ini lambat. Tetapi ternyata faktanya, apa yang dilakukan oleh pemerintah ini termasuk cepat,” sambung Mahfud MD.

Sementara itu, terkait dengan korban yang belum terdata, pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan, karena apa yang dilakukan saat ini berdasarkan laporan Komnas HAM.

"Nanti akan didata, karena yang kami buat berdasarkan laporan dari Komnas HAM, lalu divalidasi oleh tim yang masih terus bekerja,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyatakan, sisa tangga Rumoh Geudong dan monumen yang dibuat oleh unsur sipil serta dua sumur akan tetap dibiarkan ada di areal Rumoh Geudong.

"Persiapan fisik sudah sangat baik ya, sudah 98 persen. Insyaallah kegiatan akan berjalan tertib dan baik,” tutup Mahfud.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya