Berita

Ary Egahni dan Ben Brahim/RMOL

Hukum

KPK Usut Aliran Korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni ke 2 Lembaga Survei, Indikator Politik dan Poltracking

SELASA, 27 JUNI 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) yang diduga untuk pembiayaan polling survei mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut didalami tim penyidik dengan memeriksa petinggi lembaga survei Indikator Politik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

"Saksi Fauny Hidayat, Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, hadir," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (27/6).


Saksi diperiksa terkait aliran uang hasil tindak pidana korupsi Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni yang juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka (Ben Brahim) dan istrinya (Ary Egahni)" pungkas Ali.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas selama dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2019.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Selain itu, KPK juga memanggil Erma Yusriani selaku Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia sebagai saksi. Akan tetapi, Ali belum mengungkapkan apakah saksi Erma hadir atau tidak, dan materi apa yang didalami, apakah sama dengan saksi Fauny atau lebih dalam lagi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya