Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Net

Politik

Akademisi Apresiasi Polri Undang Ahli Agama MUI dan Kemenag dalam Kasus Al Zaytun

SELASA, 27 JUNI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Polri dengan meminta keterangan sejumlah ahli agama untuk penanganan kasus dugaan penistaan agama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dinilai tepat.

"Memang saran saya saat ini Kapolri enggak usah tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka, sudah betul itu. Karena dia mengundang para ahli supaya alat bukti yang digunakan tidak berkesan mengada-ngada, tapi konteks sosiologisnya pengambilalihan Polri melakukan tindakan itu benar," kata Dosen Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Muhtar Said juga mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini dengan tidak membiarkannya berlarut-larut.  Sebab, bila tidak segera ditangani, khawatir akan menimbulkan gesekan di kalangan masyarakat.


"Terkait Al Zaytun langkah Polri sudah benar. Kenapa dikatakan benar? Kalau kemudian itu dibiarkan maka akan menjadi polemik yang tidak ada kepastian hukumnya sehingga Polri itu kemudian mengambil kewenangannya untuk melakukan tindakan itu," jelas Muhtar Said.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sendiri memastikan bakal memanggil sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Tidak menutup kemungkinan, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang turut serta dipanggil penyidik. Selain Panji, Agus juga bakal memanggil sejumlah saksi ahli yang berasal dari Kementerian Agama RI.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya