Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Net

Politik

Akademisi Apresiasi Polri Undang Ahli Agama MUI dan Kemenag dalam Kasus Al Zaytun

SELASA, 27 JUNI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Polri dengan meminta keterangan sejumlah ahli agama untuk penanganan kasus dugaan penistaan agama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dinilai tepat.

"Memang saran saya saat ini Kapolri enggak usah tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka, sudah betul itu. Karena dia mengundang para ahli supaya alat bukti yang digunakan tidak berkesan mengada-ngada, tapi konteks sosiologisnya pengambilalihan Polri melakukan tindakan itu benar," kata Dosen Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Muhtar Said juga mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini dengan tidak membiarkannya berlarut-larut.  Sebab, bila tidak segera ditangani, khawatir akan menimbulkan gesekan di kalangan masyarakat.


"Terkait Al Zaytun langkah Polri sudah benar. Kenapa dikatakan benar? Kalau kemudian itu dibiarkan maka akan menjadi polemik yang tidak ada kepastian hukumnya sehingga Polri itu kemudian mengambil kewenangannya untuk melakukan tindakan itu," jelas Muhtar Said.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sendiri memastikan bakal memanggil sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

"Tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Tidak menutup kemungkinan, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang turut serta dipanggil penyidik. Selain Panji, Agus juga bakal memanggil sejumlah saksi ahli yang berasal dari Kementerian Agama RI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya