Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Politik

Dianggap Sudah Lecehkan Agama, Panji Gumilang Layak Diproses Hukum

SELASA, 27 JUNI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontroversi demi kontroversi seolah tak henti dimunculkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Bahkan tak sedikit yang menyebut Panji Gumilang telah sesat dari ajaran Islam.

Salah satunya ketika mengklaim kalau Al Quran bukanlah kalamullah. Melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu. Pernyataan ini yang kemudian memicu kritikan tajam dari masyarakat muslim di tanah air.

Di antaranya yang disampaikan Digital Creator, Nazlira Alhabsyi. Melalui akun Twitter @Naz_lira, Nazlira mengajak umat Muslim untuk terus mendorong pemerintah memproses hukum Panji Gumilang.


"Si Panji ini telah terbukti menyatakan bahwa, 'Al-Qur’an bukan kalamullah, karena jika Al Qur’an kalamullah maka artinya Allah berbahasa Arab. Dan kalau Allah berbahasa Arab maka Allah susah jika ketemu orang Indramayu, Allah tidak mengerti (bahasa orang Indramayu)”, tulis Nazlira yang dikutip Redaksi, Selasa (27/6).

Menurut Nazlira, pernyataan Panji Gumilang tersebut sudah benar-benar masuk dalam pelecehan terhadap Kitab Suci dan Agama umat Islam Indonesia.

Dia pun menjelaskan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menyeret Panji Gumilang ke depan persidangan.

"Dengan pelecehan itu, banyak pihak yang memiliki Legal Standing untuk menggugat si Panji ini atas pidana penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," jelasnya.

"Dalam tindak pidananya juga dapat diterapkan/digunakan juga bersama dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandas Nazlira.

Dalam pernyataannya tersebut, Nazlira meminta perhatian dari MUI Pusat, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kemenag RI, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya