Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Politik

Dianggap Sudah Lecehkan Agama, Panji Gumilang Layak Diproses Hukum

SELASA, 27 JUNI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontroversi demi kontroversi seolah tak henti dimunculkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Bahkan tak sedikit yang menyebut Panji Gumilang telah sesat dari ajaran Islam.

Salah satunya ketika mengklaim kalau Al Quran bukanlah kalamullah. Melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu. Pernyataan ini yang kemudian memicu kritikan tajam dari masyarakat muslim di tanah air.

Di antaranya yang disampaikan Digital Creator, Nazlira Alhabsyi. Melalui akun Twitter @Naz_lira, Nazlira mengajak umat Muslim untuk terus mendorong pemerintah memproses hukum Panji Gumilang.


"Si Panji ini telah terbukti menyatakan bahwa, 'Al-Qur’an bukan kalamullah, karena jika Al Qur’an kalamullah maka artinya Allah berbahasa Arab. Dan kalau Allah berbahasa Arab maka Allah susah jika ketemu orang Indramayu, Allah tidak mengerti (bahasa orang Indramayu)”, tulis Nazlira yang dikutip Redaksi, Selasa (27/6).

Menurut Nazlira, pernyataan Panji Gumilang tersebut sudah benar-benar masuk dalam pelecehan terhadap Kitab Suci dan Agama umat Islam Indonesia.

Dia pun menjelaskan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menyeret Panji Gumilang ke depan persidangan.

"Dengan pelecehan itu, banyak pihak yang memiliki Legal Standing untuk menggugat si Panji ini atas pidana penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," jelasnya.

"Dalam tindak pidananya juga dapat diterapkan/digunakan juga bersama dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandas Nazlira.

Dalam pernyataannya tersebut, Nazlira meminta perhatian dari MUI Pusat, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kemenag RI, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya