Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Politik

Dianggap Sudah Lecehkan Agama, Panji Gumilang Layak Diproses Hukum

SELASA, 27 JUNI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontroversi demi kontroversi seolah tak henti dimunculkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Bahkan tak sedikit yang menyebut Panji Gumilang telah sesat dari ajaran Islam.

Salah satunya ketika mengklaim kalau Al Quran bukanlah kalamullah. Melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu. Pernyataan ini yang kemudian memicu kritikan tajam dari masyarakat muslim di tanah air.

Di antaranya yang disampaikan Digital Creator, Nazlira Alhabsyi. Melalui akun Twitter @Naz_lira, Nazlira mengajak umat Muslim untuk terus mendorong pemerintah memproses hukum Panji Gumilang.


"Si Panji ini telah terbukti menyatakan bahwa, 'Al-Qur’an bukan kalamullah, karena jika Al Qur’an kalamullah maka artinya Allah berbahasa Arab. Dan kalau Allah berbahasa Arab maka Allah susah jika ketemu orang Indramayu, Allah tidak mengerti (bahasa orang Indramayu)”, tulis Nazlira yang dikutip Redaksi, Selasa (27/6).

Menurut Nazlira, pernyataan Panji Gumilang tersebut sudah benar-benar masuk dalam pelecehan terhadap Kitab Suci dan Agama umat Islam Indonesia.

Dia pun menjelaskan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menyeret Panji Gumilang ke depan persidangan.

"Dengan pelecehan itu, banyak pihak yang memiliki Legal Standing untuk menggugat si Panji ini atas pidana penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," jelasnya.

"Dalam tindak pidananya juga dapat diterapkan/digunakan juga bersama dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandas Nazlira.

Dalam pernyataannya tersebut, Nazlira meminta perhatian dari MUI Pusat, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kemenag RI, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya