Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Politik

Dianggap Sudah Lecehkan Agama, Panji Gumilang Layak Diproses Hukum

SELASA, 27 JUNI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontroversi demi kontroversi seolah tak henti dimunculkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Bahkan tak sedikit yang menyebut Panji Gumilang telah sesat dari ajaran Islam.

Salah satunya ketika mengklaim kalau Al Quran bukanlah kalamullah. Melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu. Pernyataan ini yang kemudian memicu kritikan tajam dari masyarakat muslim di tanah air.

Di antaranya yang disampaikan Digital Creator, Nazlira Alhabsyi. Melalui akun Twitter @Naz_lira, Nazlira mengajak umat Muslim untuk terus mendorong pemerintah memproses hukum Panji Gumilang.


"Si Panji ini telah terbukti menyatakan bahwa, 'Al-Qur’an bukan kalamullah, karena jika Al Qur’an kalamullah maka artinya Allah berbahasa Arab. Dan kalau Allah berbahasa Arab maka Allah susah jika ketemu orang Indramayu, Allah tidak mengerti (bahasa orang Indramayu)”, tulis Nazlira yang dikutip Redaksi, Selasa (27/6).

Menurut Nazlira, pernyataan Panji Gumilang tersebut sudah benar-benar masuk dalam pelecehan terhadap Kitab Suci dan Agama umat Islam Indonesia.

Dia pun menjelaskan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menyeret Panji Gumilang ke depan persidangan.

"Dengan pelecehan itu, banyak pihak yang memiliki Legal Standing untuk menggugat si Panji ini atas pidana penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," jelasnya.

"Dalam tindak pidananya juga dapat diterapkan/digunakan juga bersama dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandas Nazlira.

Dalam pernyataannya tersebut, Nazlira meminta perhatian dari MUI Pusat, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kemenag RI, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya