Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Net

Politik

Dianggap Sudah Lecehkan Agama, Panji Gumilang Layak Diproses Hukum

SELASA, 27 JUNI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontroversi demi kontroversi seolah tak henti dimunculkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Bahkan tak sedikit yang menyebut Panji Gumilang telah sesat dari ajaran Islam.

Salah satunya ketika mengklaim kalau Al Quran bukanlah kalamullah. Melainkan karangan Nabi Muhammad SAW yang didapat dari wahyu. Pernyataan ini yang kemudian memicu kritikan tajam dari masyarakat muslim di tanah air.

Di antaranya yang disampaikan Digital Creator, Nazlira Alhabsyi. Melalui akun Twitter @Naz_lira, Nazlira mengajak umat Muslim untuk terus mendorong pemerintah memproses hukum Panji Gumilang.


"Si Panji ini telah terbukti menyatakan bahwa, 'Al-Qur’an bukan kalamullah, karena jika Al Qur’an kalamullah maka artinya Allah berbahasa Arab. Dan kalau Allah berbahasa Arab maka Allah susah jika ketemu orang Indramayu, Allah tidak mengerti (bahasa orang Indramayu)”, tulis Nazlira yang dikutip Redaksi, Selasa (27/6).

Menurut Nazlira, pernyataan Panji Gumilang tersebut sudah benar-benar masuk dalam pelecehan terhadap Kitab Suci dan Agama umat Islam Indonesia.

Dia pun menjelaskan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk menyeret Panji Gumilang ke depan persidangan.

"Dengan pelecehan itu, banyak pihak yang memiliki Legal Standing untuk menggugat si Panji ini atas pidana penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," jelasnya.

"Dalam tindak pidananya juga dapat diterapkan/digunakan juga bersama dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tandas Nazlira.

Dalam pernyataannya tersebut, Nazlira meminta perhatian dari MUI Pusat, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kemenag RI, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya