Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki/Ist

Politik

Badko HMI Jabodetabeka-Banten Minta Kejagung Turun Tangan pada Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang

SENIN, 26 JUNI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta memberikan perhatian serius pada pengakuan korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten, yang mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Padahal, wanita muda yang masih menempuh pendidikan tinggi di Kota Serang itu, menjadi korban pemerkosaan, intimidasi, dan kekerasan fisik oleh kekasihnya, telah menyimpan kejadian itu sejak 2021.

Desakan agar Kejaksaan Agung turun langsung memberikan perhatian pada kasus di Pandeglang, disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki. Dia mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi sebagai ancaman kepada korban.


Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku kepada korban sangat tidak mencerminkan sila kedua dari Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kami mengecam tindakan pelaku terhadap korban. Perlakuan pelaku terhadap korban tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Selain mengecam pelaku, Adhiya juga menyoroti sikap Kejari Pandeglang yang melihat enteng kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ini. Menurutnya, Kejari Pandeglang sangat tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Bahkan, Adhiya sendiri tidak habis pikir dengan sikap dan perilaku Kejari Pandeglang tersebut.

"Kami tidak habis pikir dengan respon jaksa atas kasus ini. Bukannya memberi ruang dan perlindungan yang aman untuk korban, ini malah ikut mengintimidasi korban," terangnya.

Adhiya yang juga putra daerah Pandeglang, meminta sekaligus mendesak agar Kejagung turun tangan menangani kasus yang dianggap remeh oleh Kejari Pandeglang tersebut.

"Kejagung RI harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya