Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki/Ist

Politik

Badko HMI Jabodetabeka-Banten Minta Kejagung Turun Tangan pada Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang

SENIN, 26 JUNI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta memberikan perhatian serius pada pengakuan korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten, yang mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Padahal, wanita muda yang masih menempuh pendidikan tinggi di Kota Serang itu, menjadi korban pemerkosaan, intimidasi, dan kekerasan fisik oleh kekasihnya, telah menyimpan kejadian itu sejak 2021.

Desakan agar Kejaksaan Agung turun langsung memberikan perhatian pada kasus di Pandeglang, disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki. Dia mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi sebagai ancaman kepada korban.


Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku kepada korban sangat tidak mencerminkan sila kedua dari Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kami mengecam tindakan pelaku terhadap korban. Perlakuan pelaku terhadap korban tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Selain mengecam pelaku, Adhiya juga menyoroti sikap Kejari Pandeglang yang melihat enteng kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ini. Menurutnya, Kejari Pandeglang sangat tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Bahkan, Adhiya sendiri tidak habis pikir dengan sikap dan perilaku Kejari Pandeglang tersebut.

"Kami tidak habis pikir dengan respon jaksa atas kasus ini. Bukannya memberi ruang dan perlindungan yang aman untuk korban, ini malah ikut mengintimidasi korban," terangnya.

Adhiya yang juga putra daerah Pandeglang, meminta sekaligus mendesak agar Kejagung turun tangan menangani kasus yang dianggap remeh oleh Kejari Pandeglang tersebut.

"Kejagung RI harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya