Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki/Ist

Politik

Badko HMI Jabodetabeka-Banten Minta Kejagung Turun Tangan pada Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang

SENIN, 26 JUNI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta memberikan perhatian serius pada pengakuan korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten, yang mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Padahal, wanita muda yang masih menempuh pendidikan tinggi di Kota Serang itu, menjadi korban pemerkosaan, intimidasi, dan kekerasan fisik oleh kekasihnya, telah menyimpan kejadian itu sejak 2021.

Desakan agar Kejaksaan Agung turun langsung memberikan perhatian pada kasus di Pandeglang, disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki. Dia mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi sebagai ancaman kepada korban.

Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku kepada korban sangat tidak mencerminkan sila kedua dari Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kami mengecam tindakan pelaku terhadap korban. Perlakuan pelaku terhadap korban tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Selain mengecam pelaku, Adhiya juga menyoroti sikap Kejari Pandeglang yang melihat enteng kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ini. Menurutnya, Kejari Pandeglang sangat tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Bahkan, Adhiya sendiri tidak habis pikir dengan sikap dan perilaku Kejari Pandeglang tersebut.

"Kami tidak habis pikir dengan respon jaksa atas kasus ini. Bukannya memberi ruang dan perlindungan yang aman untuk korban, ini malah ikut mengintimidasi korban," terangnya.

Adhiya yang juga putra daerah Pandeglang, meminta sekaligus mendesak agar Kejagung turun tangan menangani kasus yang dianggap remeh oleh Kejari Pandeglang tersebut.

"Kejagung RI harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan," tegasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya