Berita

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto/Net

Presisi

Polri dan Kemenkopolhukam Bentuk Tim Usut Polemik Ponpes Al Zaytun

SENIN, 26 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah akan membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tim tersebut terdiri dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhulkam).

Pembentukan tim itu, sesuai arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka mengusut dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun.


"Beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (26/6).

Adapun tugas dan fungsi dari tim ini, mengarah ke pengusutan dugaan penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

“Kita lakukan langkah-langkah penyelidikan, mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," kata Agus.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6).

Laporan diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam LP itu Panji diduga melakukan penistaan agama dengan dugaan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya