Berita

Tersangka Ary Egahni dan Ben Brahim/RMOL

Hukum

Usut Aliran Dana Korupsi, Petinggi Survei Indikator Politik dan Poltracking Dipanggil KPK

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut aliran uang korupsi Ben Brahim S. Bahat (BBSB) selaku Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, petinggi di dua lembaga survei dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (26/6), pihaknya memanggil sembilan orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (26/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Fauny Hidayat selaku Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Erma Yusriani selaku Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Lim Nye Hien selaku Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama.

Selanjutnya, Hendri selaku Direktur PT Roading Multi Makmur Indonesia, Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama yang tidak disebutkan namanya, Niksen S. Bahat selaku dokter, Marzuki Karim selaku Direktur CV Mentari, Christine selaku Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah, dan Yunita Liong selaku Salse Executive Kalawa Boulevaed PT Bersama Satmaka Cipta.

Para saksi akan didalami dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ben Brahim selaku Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan istrinya, Ary Egahni selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024 resmi ditahan KPK, Selasa (28/3).

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas selama dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2019.

Selain itu, Ben Brahim juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas. Tak hanya itu, Ben Brahim juga meminta kepada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng dan Ary saat maju dalam Pileg DPR RI.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp 8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya