Berita

Terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Dibantarkan ke RSPAD, Lukas Enembe Tunjuk Dokter Terawan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua, Lukas Enembe menunjuk mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto sebagai dokter yang akan merawatnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh saat mengabulkan permohonan Lukas untuk dibantarkan ke rumah sakit selama dua pekan ke depan.

Nantinya, pemeriksaan dari dokter Terawan akan menentukan kelanjutan sidang Lukas Enembe.


"Kami di dalam penetapan ini memerintahkan penuntut umum untuk dibantar di RSPAD Gatot Subroto bertepatan dokter yang ditunjuk oleh terdakwa dan keluarga adalah Dokter Terawan berdinas di RSPAD Gatot Subroto," kata Hakim Ketua Rianto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Sementara itu, JPU KPK akan membawa terdakwa Lukas ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa sebelum dilakukan pembantaran penahanan.

"Apabila dokter memutuskan dirawat, maka kami akan membantar sesuai dengan rekomendasi dokter," kata JPU KPK.

Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa Lukas mengatakan, kliennya menegaskan akan membiayai sendiri biaya pengobatan.

"Pak Lukas mengatakan mengenai biaya, dia akan membiayai diri sendiri untuk kesehatannya Pak," kata penasihat hukum Lukas, Petrus Bala.

Tim penasihat hukum membeberkan, alasan penunjukan dokter Terawan untuk merawat terdakwa Lukas. Dikatakan penasihat hukum, Lukas sudah ditangani dokter Terawan sejak mengalami stroke pada tahun 2013 silam.

"Jadi tidak bermaksud atau tidak menghormati dokter dari KPK, kan ini soal kesehatan," demikian tutup penasihat hukum Lukas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya