Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menelepon Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net

Politik

Lebih Baik Ganjar Urus Jateng agar Tidak Ada Kemiskinan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menelepon Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyampaikan keluhan warga Warakas, Jakarta Utara dinilai berlebihan.

Sebab, masih banyak masalah yang harus diselesaikan Ganjar di Jawa Tengah. Sehingga Ganjar tidak perlu sibuk-sibuk mengurusi daerah lain dan fokus pada wilayahnya.

Begitu analisa pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin pagi (26/6).


“Ganjar paling bagus urus Jateng dengan baik, agar tidak ada masalah, agar tidak ada kemiskinan. Sehingga masyarakat bisa menilai Ganjar dengan objektif bukan mencari-cari persoalan di daerah lain,” kata Ujang.

Menurut Ujang, bakal capres PDIP itu seharusnya bersikap proporsional saja dengan apa yang seharusnya diselesaikan di Jawa Tengah. Apalagi, Ganjar seperti ingin memberi kesan dirinya memerintah orang nomor satu di DKI Jakarta, yang sedianya bukan domainnya.

“Jadi saya melihatnya mestinya Ganjar melakukan itu proporsional saja dia dalam konteks melakukan blusukan kepada warga Jakarta, bukan telepon Heru untuk menunjukkan power yang kuat. Seolah-olah PJ Gubernur DKI Jakarta itu bawahannya padahal bukan!” tandas dosen Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya