Berita

Sri Budiyono berharap kasus penggelapan sertifikat tanah miliknya bisa segera masuk persidangan/RMOLJateng

Nusantara

Perkaranya Hampir 2 Tahun Mangkrak, Korban Dugaan Mafia Tanah Blora Berharap Tersangka Segera Disidangkan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 01:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga Blora yang merupakan pelapor kasus dugaan mafia tanah, Sri Budiyono, meminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah segera melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Saya kemarin sudah ketemu dari pihak Kejati, katanya berkas sedang dikembalikan ke Polda Jateng untuk dilengkapi," kata Sri Budiyono kepada Kantor Berita RMOLJateng, di Kota Pekalongan, Minggu (25/6).

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati menyebut berkas masih kurang untuk konfrontir. Ia pun sudah bertemu dengan penyidik Polda Jateng untuk menandatangani berkas terbaru.


"Saya harap Polda Jateng segera menyelesaikan kelengkapan berkas itu, sehingga bisa segera P21 (berkas dinyatakan lengkap)," jelasnya.

Ketika berkas sudah P21 maka tersangka serta barang bukti bisa segera diserahkan ke Kejati Jateng selaku JPU. Lalu, JPU menyusun surat dakwaan untuk persidangan.

Ia berharap, perkaranya yang sudah molor sejak Desember 2021 bisa segera disidangkan. Sehingga perkaranya itu bisa selesai.

Pihaknya juga menggandeng Gerakan Anti Mafia Tanah (Gamat) Republik Indonesia (RI) yang dimotori anggota DPR RI, Riyanta.

Sebelumnya, kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpa warga Blora, Sri Budiyono. Warga Blora itu melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang menjerat oknum anggota DPRD Kabupaten Blora serta notaris.

Budi, sapaan akrabnya, melaporkan kasusnya ke Direskrimum Polda Jateng pada Desember 2021. Oknum anggota DPRD Blora berinisial AA serta notaris berinisial E sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Berkas perkara sudah di Jaksa Penuntut Umum (JPU/Kejaksaan Tinggi Semarang). Masih menunggu dari JPU," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Budi Priyanto saat dikonfirmasi, Rabu (31/5).

Budi menyatakan, pemberkasan sudah P19. Lalu, pihaknya sudah melengkapi kemudian menyerahkan kembali ke JPU.

Sri Budiyono sempat  kecewa karena kasusnya hampir dua tahun mangkrak. Ia pun menyurati Menko Polhukam dan mendatangi gedung DPR RI. Ia mengadu langsung ke anggota  Komisi II DPR RI dari  Fraksi PDI Perjuangan, Riyanta.

Kasus ini berawal pada 2020, saat Budi meminta tolong pada tersangka untuk mencarikan pinjaman dana Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah.

Luas lahan dan bangunan yang jadi jaminan di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora mencapai 1.310 meter persegi. Saksi saat itu pegawai PPAT Elizabeth Estiningsih, dengan perjanjian pinjaman kembali dalam jangka 2-3 bulan ke depan.

Namun, selang tiga bulan, sertifikat miliknya justru sudah dibalik nama. Taksiran harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp 900 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya