Berita

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua dari kiri) di kegiatan fun walk dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6)/RMOL

Politik

Mahfud MD: Polemik Ponpes Al Zaytun Diselesaikan dengan 3 Langkah Hukum

MINGGU, 25 JUNI 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah memutuskan akan menindak dengan tiga langkah hukum terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat ditanya soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut.

"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum," ujar Mahfud kepada wartawan usai kegiatan fun walk dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).


Yang pertama kata Mahfud, adalah langkah hukum pidana. Karena, sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi terkait tindak pidana.

"Itu memang sudah hanyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun, itu akan segera diproses ke Polisi. Nanti akan segera dipanggil," kata Mahfud.

Langkah hukum kedua adalah soal administratif. Hal itu perlu dilakukan karena Ponpes Al Zaytun memiliki badan hukum, yakni Yayasan Pendidikan Islam.

"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara," terang Mahfud.

Di mana, pemerintah akan memeriksa kembali bagaimana pelaksanaan kurikulum, pendidikan dan penggunaan simbol-simbol negara.

Ketiga, soal situasi sosial politik yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk hukum pidana, terang Mahfud akan ditangani oleh bareskrim. Sementara hukum administrasi negara akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemenkumham.

Sementara itu, untuk Kamtibnas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di pemerintah Jabar, yaitu Gubernur, Polda, Kodam, dan lain-lain.

"Itu akan berkoordinasi untuk membangun kondusifitas masyarakat yang sudah diputuskan oleh pemerintah langkah-langkah lebih konkret, habis itu akan diumumkan," pungkas Mahfud.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya