Berita

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhadjir Effendy/Net

Politik

Muhadjir Penuhi Tiga Syarat Cawapres

SABTU, 24 JUNI 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Setelah mendapat restu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhadjir Effendy, menjadi calon wakil presiden potensial pada Pilpres 2024. Dia dinilai memenuhi persyaratan untuk itu.

Hal itu diungkapkan peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, di Jakarta, Sabtu (24/6).

Menurut dia, di tengah kompetisi capres yang menonjol di survei, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan, figur cawapres menjadi kunci.


Setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam memilih cawapres. Pertama, pengalaman di pemerintahan, karena menjadi simbol meneruskan apa yang sudah dilakukan Jokowi.

Kedua, harus diterima semua kalangan masyarakat. Dan ketiga, punya potensi memberikan insentif elektoral pada pasangan capres-cawapres.

Yohan mengakui, cawapres memang cenderung lebih pada sisi non elektoral, seperti bekerja sama, keseimbangan politik, dan variabel proyeksi 2029 dipastikan tidak jadi pengganggu.

Muhadjir, sambung dia, dinilai punya daya tarik elektoral. Dia satu-satunyanya tokoh Muhammadiyah.

“Kita tahu, sepanjang 10 tahun terakhir, representasi Muhammadiyah cenderung terabaikan. Nah, Muhadjir bisa jadi penarik suara dari pemilih Muhammadiyah" tegasnya.

Dia mencontohkan ditunjuknya Maruf Amin pada Pilpres 2019, bukti kuat bahwa sosok cawapres itu non elektoral, karena saat itu nama Maruf Amin juga tidak pernah muncul di aneka survei.

Jika Muhammadiyah mengajukan Muhadjir Effendy, lanjut alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya itu, tiga aspek tadi sudah terpenuhi. Di situasi yang penuh tarik menarik, Rektor UMM empat periode itu bisa jadi alternatif.

“Bahkan jika situasinya buntu, dalam artian capres sulit mendapatkan cawapres ideal, tokoh Muhammadiyah seperti Muhadjir bisa jadi figur potensial,” katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya