Berita

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhadjir Effendy/Net

Politik

Muhadjir Penuhi Tiga Syarat Cawapres

SABTU, 24 JUNI 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Setelah mendapat restu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhadjir Effendy, menjadi calon wakil presiden potensial pada Pilpres 2024. Dia dinilai memenuhi persyaratan untuk itu.

Hal itu diungkapkan peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, di Jakarta, Sabtu (24/6).

Menurut dia, di tengah kompetisi capres yang menonjol di survei, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan, figur cawapres menjadi kunci.


Setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam memilih cawapres. Pertama, pengalaman di pemerintahan, karena menjadi simbol meneruskan apa yang sudah dilakukan Jokowi.

Kedua, harus diterima semua kalangan masyarakat. Dan ketiga, punya potensi memberikan insentif elektoral pada pasangan capres-cawapres.

Yohan mengakui, cawapres memang cenderung lebih pada sisi non elektoral, seperti bekerja sama, keseimbangan politik, dan variabel proyeksi 2029 dipastikan tidak jadi pengganggu.

Muhadjir, sambung dia, dinilai punya daya tarik elektoral. Dia satu-satunyanya tokoh Muhammadiyah.

“Kita tahu, sepanjang 10 tahun terakhir, representasi Muhammadiyah cenderung terabaikan. Nah, Muhadjir bisa jadi penarik suara dari pemilih Muhammadiyah" tegasnya.

Dia mencontohkan ditunjuknya Maruf Amin pada Pilpres 2019, bukti kuat bahwa sosok cawapres itu non elektoral, karena saat itu nama Maruf Amin juga tidak pernah muncul di aneka survei.

Jika Muhammadiyah mengajukan Muhadjir Effendy, lanjut alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya itu, tiga aspek tadi sudah terpenuhi. Di situasi yang penuh tarik menarik, Rektor UMM empat periode itu bisa jadi alternatif.

“Bahkan jika situasinya buntu, dalam artian capres sulit mendapatkan cawapres ideal, tokoh Muhammadiyah seperti Muhadjir bisa jadi figur potensial,” katanya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya