Berita

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhadjir Effendy/Net

Politik

Muhadjir Penuhi Tiga Syarat Cawapres

SABTU, 24 JUNI 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Setelah mendapat restu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhadjir Effendy, menjadi calon wakil presiden potensial pada Pilpres 2024. Dia dinilai memenuhi persyaratan untuk itu.

Hal itu diungkapkan peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, di Jakarta, Sabtu (24/6).

Menurut dia, di tengah kompetisi capres yang menonjol di survei, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan, figur cawapres menjadi kunci.


Setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan dalam memilih cawapres. Pertama, pengalaman di pemerintahan, karena menjadi simbol meneruskan apa yang sudah dilakukan Jokowi.

Kedua, harus diterima semua kalangan masyarakat. Dan ketiga, punya potensi memberikan insentif elektoral pada pasangan capres-cawapres.

Yohan mengakui, cawapres memang cenderung lebih pada sisi non elektoral, seperti bekerja sama, keseimbangan politik, dan variabel proyeksi 2029 dipastikan tidak jadi pengganggu.

Muhadjir, sambung dia, dinilai punya daya tarik elektoral. Dia satu-satunyanya tokoh Muhammadiyah.

“Kita tahu, sepanjang 10 tahun terakhir, representasi Muhammadiyah cenderung terabaikan. Nah, Muhadjir bisa jadi penarik suara dari pemilih Muhammadiyah" tegasnya.

Dia mencontohkan ditunjuknya Maruf Amin pada Pilpres 2019, bukti kuat bahwa sosok cawapres itu non elektoral, karena saat itu nama Maruf Amin juga tidak pernah muncul di aneka survei.

Jika Muhammadiyah mengajukan Muhadjir Effendy, lanjut alumnus FISIP Universitas Airlangga Surabaya itu, tiga aspek tadi sudah terpenuhi. Di situasi yang penuh tarik menarik, Rektor UMM empat periode itu bisa jadi alternatif.

“Bahkan jika situasinya buntu, dalam artian capres sulit mendapatkan cawapres ideal, tokoh Muhammadiyah seperti Muhadjir bisa jadi figur potensial,” katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya