Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pria India Didakwa di Kanada atas Penerbitan Surat Penerimaan Universitas Palsu

SABTU, 24 JUNI 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Kanada mendakwa seorang pria India karena dugaan penerbitan surat penerimaan universitas palsu kepada siswa India serta pelanggaran kriminal terkait imigrasi.

Dalam pernyataannya, Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) menyebutkan bahwa Brijesh Mishra, seorang warga negara India, dihadapkan pada lima dakwaan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Imigrasi dan Pengungsi.

Penyelidikan dilakukan oleh CBSA setelah menerima informasi mengenai status Mishra di Kanada dan dugaan keterlibatannya dalam kegiatan yang terkait dengan konseling palsu.


Awal tahun ini, Perusahaan Penyiaran Kanada (CBC) melaporkan bahwa sejumlah siswa dari India telah menerima surat deportasi karena menggunakan dokumen palsu dalam dugaan skema imigrasi untuk memasuki Kanada, yang dicurigai dilakukan Mishra.

Surat penerimaan tersebut seolah-olah ditulis oleh universitas, tetapi CBSA memberitahu para siswa bahwa dokumen tersebut palsu dan memperingatkan mereka tentang risiko deportasi.

"Pemerintah kami mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penipuan, sambil melindungi mereka yang datang ke sini untuk melanjutkan studi," kata Menteri Keamanan Publik Marco Mendicino dalam pernyataannya, seperti dimuat Reuters, Sabtu (24/6).

Pekan lalu, Menteri Imigrasi Sean Fraser mengumumkan pembekuan rencana deportasi bagi puluhan mahasiswa yang menggunakan surat universitas palsu untuk memasuki negara tersebut.

Kanada menjadi tujuan yang populer bagi pelajar internasional, khususnya India, karena proses perolehan izin kerja yang relatif mudah.

Data resmi menunjukkan, pada 2022 terdapat lebih dari 800.000 mahasiswa asing dengan visa aktif di Kanada, termasuk sekitar 320.000 mahasiswa dari India.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya