Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemukim Israel di Tepi Barat Robek Al Quran, Turkiye Murka

SABTU, 24 JUNI 2023 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi perobekan kitab suci Al Quran dan pengrusakan sebuah masjid oleh pemukim Israel di kota Urif di Tepi Barat, membuat marah pemerintah Turkiye.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (22/6) Kementerian Luar Negeri Turkiye menyatakan keprihatinannya.

"Kami mengutuk serangan yang dilakukan oleh sekelompok pemukim Yahudi terhadap kitab suci kami," ungkap pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (23/6).


Kementerian juga mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh kelompok pemukim Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat dan pembunuhan seorang warga sipil Palestina oleh pasukan Israel.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc juga turun ke media sosial untuk mengecam insiden tersebut.

“Pemerintah Israel harus memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dengan mencegah semua tindakan kebencian, termasuk serangan terhadap agama dan kitab suci kami. Pelaku serangan keji ini harus dibawa ke pengadilan tanpa penundaan,” tulisnya.

Israel memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk mencegah semua serangan terhadap penduduk lokal Palestina, tempat ibadah, tempat tinggal dan properti, serta untuk mencegah kejahatan rasial, termasuk yang dimotivasi oleh kebencian terhadap Islam.

Ketegangan telah memuncak di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir di tengah serangan berulang tentara Israel ke kota-kota Palestina.

Menurut catatan Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 180 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini.

Setidaknya 25 orang Israel juga tewas dalam berbagai serangan terpisah dari kelompok Palestina selama periode yang sama.

Diperkirakan sekitar 700.000 pemukim tinggal di 164 perumahan dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya