Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemukim Israel di Tepi Barat Robek Al Quran, Turkiye Murka

SABTU, 24 JUNI 2023 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi perobekan kitab suci Al Quran dan pengrusakan sebuah masjid oleh pemukim Israel di kota Urif di Tepi Barat, membuat marah pemerintah Turkiye.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (22/6) Kementerian Luar Negeri Turkiye menyatakan keprihatinannya.

"Kami mengutuk serangan yang dilakukan oleh sekelompok pemukim Yahudi terhadap kitab suci kami," ungkap pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (23/6).


Kementerian juga mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh kelompok pemukim Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat dan pembunuhan seorang warga sipil Palestina oleh pasukan Israel.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc juga turun ke media sosial untuk mengecam insiden tersebut.

“Pemerintah Israel harus memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dengan mencegah semua tindakan kebencian, termasuk serangan terhadap agama dan kitab suci kami. Pelaku serangan keji ini harus dibawa ke pengadilan tanpa penundaan,” tulisnya.

Israel memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk mencegah semua serangan terhadap penduduk lokal Palestina, tempat ibadah, tempat tinggal dan properti, serta untuk mencegah kejahatan rasial, termasuk yang dimotivasi oleh kebencian terhadap Islam.

Ketegangan telah memuncak di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir di tengah serangan berulang tentara Israel ke kota-kota Palestina.

Menurut catatan Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 180 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini.

Setidaknya 25 orang Israel juga tewas dalam berbagai serangan terpisah dari kelompok Palestina selama periode yang sama.

Diperkirakan sekitar 700.000 pemukim tinggal di 164 perumahan dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya