Berita

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan/Net

Politik

Anies Mau Dijegal, Syahganda: Kalau Tidak 3 Paslon Akan Dicatat Sebagai Kejahatan Demokrasi

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya penjegalan Anies Baswedan direspon aktivis Syahganda Nainggolan, yang memandang pesta demokrasi 2024 mesti digelar secara jujur dan adil.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Narasi Institute bertajuk “Teka-teki Cawapres dan Perannya Membangun Ekonomi Baru”, digelar virtual, Jumat (23/6).

Syahganda mengamati, upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), tidak terlepas dari cawe-cawe Presiden Joko Widodo.


Menurutnya, Jokowi sengaja mengendorse Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sekaligus Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang diusung sebagai capres oleh partai masing-masing.

“Kalau misalkan demi demokrasi dan demi kepentingan untuk Ganjar dan Prabowo itu sendiri, sudah pasti harus ada tiga calon, supaya ada perturangan yang sempurna,” ujar Syahganda.

Cawe-cawe Jokowi menjegal Anies, menurut Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle itu, nampak dari fenomena politik yang terjadi di dua partai anggota KPP.

“Seperti kasus Moeldoko yang ingin mematahkan Demokrat, dan Nasdem (lewat) semua dugaan hukum (tindak pidana korupsi Menkominfo nonaktif Johnny G Plate),” tuturnya.

Maka dari itu, apabila dalam Pilpres 2024 tidak ada tiga paslon presiden dan wakil presiden, pesta demokrasi yang terlaksana akan dicatat sebagai sejarah kelam.

“Akan dicatat sebagai kejahatan demokrasi apabila ada upaya-upaya penjegalan,” demikian Syahganda menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya