Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis sabu/Ist
Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis sabu/Ist
Dari pengungkapan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HR sebagai warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan para peran tersangka. Pertama HR berperan sebagai yang melakukan proses produksi.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21
Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18
Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44