Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Ist

Politik

Pandemi Covid-19 Berakhir, Menko Muhadjir: Pemerintah Tidak Lepas Tangan

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah tidak akan lepas tangan menangai pasien Covid-19, walau status pademi sudah dicabut, diganti endemi.

Hal itu dipastikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, saat sesi wawancara dengan salah satu stasiun TV nasional, Jumat (23/6).

Namun, Muhadjir menyebut skema pendanaan pasien Covid-19 tidak lagi masuk dalam skema keadaan darurat, tetapi dialihkan kepada BPJS Kesehatan.


Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil.

“Yang dimaksud tidak ditanggung lagi oleh pemerintah itu tidak lagi menggunakan anggaran kedaruratan Covid-19. Penanganan dialihkan melalui skema BPJS Kesehatan,” ujar Muhadjir.

Sementara bagi masyarakat yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tersinkronisasi dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu Muhadjir menghimbau, bagi masyarakat kurang mampu untuk tidak segan melapor ke RT, RW, atau kepala desa agar dapat dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga, nantinya dapat menerima manfaat BPJS Kesehatan secara gratis.

“Jangan ada satu pun warga negara Indonesia yang tidak terlayani kesehatannya,” kata Muhadjir.

Di satu sisi, kelonggaran yang saat ini telah dapat dirasakan oleh masyarakat diharapkan tidak menjadikan masyarakat acuh terhadap kondisi kesehatannya.

Itu sebabnya, Muhadjir menyarankan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di berbagai tempat sebagaimana ketika pandemi Covid-19 berlangsung. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya