Berita

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro/Net

Politik

Banyak Godaan, Pansus BLBI DPD RI Harus Lebih Serius Jalankan Tugas

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI didesak untuk lebih serius dalam menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak Indonesia merdeka.

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengatakan, penuntasan BLBI ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBI Gate ini sangat besar.

Setidaknya, Sasmito menyoroti kasus BLBI terbesar terkait BCA-BDNI, yang patut diduga menyeret para konglomerat seperti Anthony Salim, Budi Hartono, Syamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nurssalim.


"Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai ratusan triliun," ujar Sasmito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/6).

Di samping itu, lanjutnya, juga Bank Danamon yang kala periode Kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa sampai tahun 2004, dijual kepada Temasek, dari Singapura.

Untuk itu, Sasmito kembali mendedak agar kasus BLBI ini harus dibongkar kembali sebab diduga kuat ada rekayasa yang dibuat oleh para menteri ekonominya Presiden Megawati pada waktu itu.

“Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” terangnya.

Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.

“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya