Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Sri Mulyani Ibarat Lap Kotor, Tak Mampu Benahi Budaya Korup di Kemenkeu

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyeruak pada Direktorat Jenderal Pajak, merupakan gambaran budaya instansi pemerintahan korup.

Hal tersebut disampaikan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli, dalam sebuah dialog baru-baru ini yang ditayangkan di YouTube dan dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).

"Corporate culture-nya Departemen (Kementerian) Keuangan itu memang korup. Tapi bukan semuanya. Dari ribuan pegawainya banyak yang bener. Tapi ada lah 100 orang yang memang brengsek," ujar Rizal Ramli.


Ia menguraikan, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun terbilang fantastis.

"Kasus Departemen Keuangan ini Rp 349 triliun, kebanyakan money laundering. Itu (sama dengan) 23 miliar dolar (Amerika Serikat). Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia," tuturnya.

Kategorisasi luar biasa yang dia sematkan pada kasus Kemenkeu itu, didasarkan pada pengalaman kasus serupa di luar negeri, dan dikaitkan dengan proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Kalau ada pejabat di Amerika, di Eropa money laundering 10 juta dolar saja, habis dia. Ini kita bayangkan, 23 miliar dolar, Rp 349 triliun, terlalu besar," ucapnya.

Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan TPPU yang mulanya terungkap dari kasus Rafael Alun Trisambodo, sulit dituntaskan lantaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tidak memiliki kemampuan.

"Sri Mulyani tidak punya kapasitas untuk membenahi, karena dia lap kotor," tandasnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya