Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/Ist

Presisi

Ratusan Kasus TPPO Terungkap, Modus Terbanyak Jadi Pekerja Migran Ilegal hingga PSK

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 494 Laporan Polisi (LP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani Satgas TPPO per tanggal 22 Juni 2023.

Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).


Salah satu kasus TPPO diungkap oleh Polda Kepri. Dimana dua orang korban yang akan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diiming-imingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Tak hanya itu, Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara mengamankan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini rela masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor.

Para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lain yang terbanyak yakni para korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 132 kasus ditemukan dengan mempekerjakan korban wanita sebagai PSK yang dijajakan melalui telepon atau aplikasi daring.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi anak berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, dimana seorang pria mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

Ramadhan menyebut, dua modus lainnya dalam TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764, dan anak laki-laki 49 orang.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya