Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/Ist

Presisi

Ratusan Kasus TPPO Terungkap, Modus Terbanyak Jadi Pekerja Migran Ilegal hingga PSK

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 494 Laporan Polisi (LP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani Satgas TPPO per tanggal 22 Juni 2023.

Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).


Salah satu kasus TPPO diungkap oleh Polda Kepri. Dimana dua orang korban yang akan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diiming-imingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Tak hanya itu, Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara mengamankan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini rela masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor.

Para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lain yang terbanyak yakni para korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 132 kasus ditemukan dengan mempekerjakan korban wanita sebagai PSK yang dijajakan melalui telepon atau aplikasi daring.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi anak berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, dimana seorang pria mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

Ramadhan menyebut, dua modus lainnya dalam TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764, dan anak laki-laki 49 orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya