Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/Ist

Presisi

Ratusan Kasus TPPO Terungkap, Modus Terbanyak Jadi Pekerja Migran Ilegal hingga PSK

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 494 Laporan Polisi (LP) terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangani Satgas TPPO per tanggal 22 Juni 2023.

Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).

Salah satu kasus TPPO diungkap oleh Polda Kepri. Dimana dua orang korban yang akan dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diiming-imingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Tak hanya itu, Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara mengamankan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini rela masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor.

Para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lain yang terbanyak yakni para korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Sebanyak 132 kasus ditemukan dengan mempekerjakan korban wanita sebagai PSK yang dijajakan melalui telepon atau aplikasi daring.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi anak berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, dimana seorang pria mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

Ramadhan menyebut, dua modus lainnya dalam TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764, dan anak laki-laki 49 orang.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Sebelum Tertangkap, Caleg PKS Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti?

Senin, 27 Mei 2024 | 21:59

Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan

Senin, 27 Mei 2024 | 21:46

Tuntut Kejelasan SK PPPK, Puluhan Bidan Datangi Kantor Pemkab Musi Banyuasin

Senin, 27 Mei 2024 | 21:28

Diisukan Kehilangan Uang Rp 1 M, Bobby Nasution: Yang Hilang Barang Pemko

Senin, 27 Mei 2024 | 21:19

Rektor USU: Setiap Mahasiswa Tidak Boleh Gagal Kuliah Karena UKT

Senin, 27 Mei 2024 | 21:09

Aramiko Aritonang Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Senin, 27 Mei 2024 | 20:56

Bicara Isu Pembangunan, Pengusaha Arab Bertemu Prabowo dan Erick Thohir

Senin, 27 Mei 2024 | 20:45

DPD RI: RUU Pariwisata Perlu Disempurnakan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

UMKM Nahdliyin Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

Aceh Butuh Pemimpin yang Peduli Lingkungan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:27

Selengkapnya