Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Hindari Konflik Kepentingan, Kapolri Harus Ambil Alih Kasus Bocoran Dokumen KPK dari Polda Metro Jaya

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan mengambil alih penanganan laporan dugaan pembocoran dokumen KPK dari Polda Metro Jaya. Saran ini disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, yang khawatir ada konflik kepentingan jika kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Alasannya, karena ada nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam putusan yang dibacakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dari hasil pemeriksaan pendahuluan laporan dugaan pembocoran dokumen, yang dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya.

"Jika telah diketahui oleh Dewas bahwa ada dugaan keterlibatan Karyoto pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK, maka Karyoto tidak perlu ngotot apalagi mengelak terhadap keterlibatannya dalam dugaan pembocoran data di KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (23/6).


Untuk itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menyarankan, agar Kapolri mengambil alih penanganan dugaan pembocoran dokumen yang sedang diproses Polda Metro Jaya. Tujuannya, agar publik yakin bahwa penanganan kasus tersebut betul-betul clear dan tidak terjadi konflik kepentingan.

“Polri harus memberikan atensi atas kasus ini dengan cara menjadikan kasus ini sebagai kasus yang serius dan diambil alih Mabes Polri, sehingga betul-betul objektif dan dapat dipertanggungjawabkan pengungkapan kasusnya di lapangan," demikian Saiful Anam.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengumumkan hasil pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pembocoran dokumen terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya, yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang, adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Selain itu, kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Bahkan, Dewas juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

Tumpak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta-fakta bahwa, pada 27 Maret 2023, tim KPK yang terdiri dari satgas penyelidikan dan satgas penyidikan melakukan kegiatan penggeledahan di ruang kerja dan kendaraan roda 4 milik Idris Sihite terkait dengan perkara Tipikor tunjangan kinerja pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM TA 2020-2022.

Pada saat penggeledahan itu, penyidik menemukan 3 lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba, yang di dalamnya berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

"Pada saat ditanyakan oleh penyidik kepada saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite, dari mana perolehan 3 lembar kertas tersebut, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar tersebut berasal dari saudara Karyoto," ungkap Tumpak.

Namun kata Tumpak, Idris Sihite kemudian mengatakan bahwa tiga lembar tersebut diperoleh dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dan sang menteri dapat dari Firli.

Pada saat diperiksa Dewas, Idris Sihite menyatakan bahwa, pernyataannya bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan tersebut berasal dari "Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli" diubah menjadi "diterima dari seorang pengusaha yang bernama Suryo", yang diterima pada saat bertemu di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara. Belakangan berkembang kabar bahwa pengusaha bernama Suryo itu memiliki kedekatan dengan Karyoto.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya