Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Catatan DPR Usai Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 03:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah pemerintah mencabut status pandemi Covid-19, DPR memberikan sejumlah catatan kritis untuk langkah selanjutnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, transisi dari pandemi ke endemi memerlukan kesiapan yang luar biasa agar prosesnya berjalan baik dan tidak menimbulkan ekses sampingan.

“Kemandirian alkes dan farmasi, termasuk dalam hal ini testing instrumen (PCR kits) dan peralatan di faskes, obat-obatan hingga ketersediaan vaksin penting disiapkan pemerintah seiring pencabutan status pandemi," kata Netty, Kamis (22/6).


Netty melanjutkan, pemerintah perlu memperhatikan kesiapan aspek sosial, ekonomi dan budaya. Alasannya, pandemi telah membentuk kebiasaan waspada kesehatan. Ia meminta pemerintah memastikan kebiasaan seperti memakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun tetap terjaga.

Netty mengingatkan pemerintah agar memastikan kondisi ketahanan pangan nasional membaik. Tujuannya, agar keluarga dapat hidup sehat dengan asupan bergizi yang aman, mudah dan murah.

"Dengan tingkat perekonomian keluarga yang baik, budaya kepatuhan dan perilaku hidup bersih dan sehat tinggi, maka negara kita dengan pendekatan community based Initiative/empowerment akan lebih siap menghadapi segala tantangan ke depan,” kata Netty.

Politisi perempuan PKS ini juga mendesak pemerintah agar memastikan tidak terjadi gap fasilitas kesehatan yang lebar antar daerah. Kata Netty. mulai dari SDM, perbekalan, pembiayaan, sistem informasi dan fasilitas pelayanan kesehatan harus dipastikan setara.

Ia mengingatkan pemerintah harus menjadikan ketahanan sistem kesehatan sebagai prioritas dalam penguatan dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

"Selama hal ini belum terwujud, kita akan kesulitan menuju new endemic desease Covid-19,” demikian catatan Netty.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga mendorong agar ditingkatkannya anggaran penelitian dan pengembangan dalam menuju kemandirian farmasi dan alat kesehatan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya