Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM/RMOL

Politik

Polda Metro Diminta Hormati Putusan Dewas KPK

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto diminta untuk menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen KPK dan mempedomani putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak melanjutkan ke sidang etik karena tidak cukup bukti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengatakan, pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang dilakukan Polda Metro Jaya akan merugikan Karyoto, dan akan menjadi isu politik liar.

"Sebab dapat dianggap bermuatan politik untuk mengganggu KPK dalam melakukan penyelidikan Formula E," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).


Hasanuddin menilai, Dewas KPK sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan pendahuluan, dengan menyatakan tidak cukup bukti Ketua KPK, Firli Bahuri membocorkan dokumen seperti yang dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya.

"Dalam hal, nama Pak Karyoto disebut lalu Dewas tidak melakukan pemanggilan, Siaga 98 berpendapat, dengan keterangan Pak Sihite yang telah meralat keterangannya sudah dinilai cukup. Siaga 98 berharap, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dengan mempedomani hasil pemeriksaan Dewas KPK," kata Hasanuddin.

Siaga 98 mengaku, siap membantu Polda Metro Jaya jika diperlukan keterangan terhadap masalah hal tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengumumkan hasil pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pembocoran dokumen tersebut.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa, laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

"Bahwa saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite melalui media online pada tanggal 13 April 2023 dan 14 April 2023, telah mengklarifikasi pernyataannya yang mengatakan menerima dari Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli pada waktu penggeledahan adalah tidak benar," tegas Tumpak.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya