Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM/RMOL

Politik

Polda Metro Diminta Hormati Putusan Dewas KPK

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto diminta untuk menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen KPK dan mempedomani putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak melanjutkan ke sidang etik karena tidak cukup bukti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengatakan, pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang dilakukan Polda Metro Jaya akan merugikan Karyoto, dan akan menjadi isu politik liar.

"Sebab dapat dianggap bermuatan politik untuk mengganggu KPK dalam melakukan penyelidikan Formula E," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).


Hasanuddin menilai, Dewas KPK sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan pendahuluan, dengan menyatakan tidak cukup bukti Ketua KPK, Firli Bahuri membocorkan dokumen seperti yang dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya.

"Dalam hal, nama Pak Karyoto disebut lalu Dewas tidak melakukan pemanggilan, Siaga 98 berpendapat, dengan keterangan Pak Sihite yang telah meralat keterangannya sudah dinilai cukup. Siaga 98 berharap, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dengan mempedomani hasil pemeriksaan Dewas KPK," kata Hasanuddin.

Siaga 98 mengaku, siap membantu Polda Metro Jaya jika diperlukan keterangan terhadap masalah hal tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengumumkan hasil pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pembocoran dokumen tersebut.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa, laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

"Bahwa saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite melalui media online pada tanggal 13 April 2023 dan 14 April 2023, telah mengklarifikasi pernyataannya yang mengatakan menerima dari Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli pada waktu penggeledahan adalah tidak benar," tegas Tumpak.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya