Berita

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM/RMOL

Politik

Polda Metro Diminta Hormati Putusan Dewas KPK

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto diminta untuk menghentikan penyelidikan dugaan pembocoran dokumen KPK dan mempedomani putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak melanjutkan ke sidang etik karena tidak cukup bukti.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin mengatakan, pemeriksaan dugaan pembocoran dokumen KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang dilakukan Polda Metro Jaya akan merugikan Karyoto, dan akan menjadi isu politik liar.

"Sebab dapat dianggap bermuatan politik untuk mengganggu KPK dalam melakukan penyelidikan Formula E," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).


Hasanuddin menilai, Dewas KPK sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan pendahuluan, dengan menyatakan tidak cukup bukti Ketua KPK, Firli Bahuri membocorkan dokumen seperti yang dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya.

"Dalam hal, nama Pak Karyoto disebut lalu Dewas tidak melakukan pemanggilan, Siaga 98 berpendapat, dengan keterangan Pak Sihite yang telah meralat keterangannya sudah dinilai cukup. Siaga 98 berharap, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dengan mempedomani hasil pemeriksaan Dewas KPK," kata Hasanuddin.

Siaga 98 mengaku, siap membantu Polda Metro Jaya jika diperlukan keterangan terhadap masalah hal tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengumumkan hasil pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pembocoran dokumen tersebut.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan bahwa, laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

Karena kata Tumpak, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Bahkan, Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli.

"Bahwa saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite melalui media online pada tanggal 13 April 2023 dan 14 April 2023, telah mengklarifikasi pernyataannya yang mengatakan menerima dari Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli pada waktu penggeledahan adalah tidak benar," tegas Tumpak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya