Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Politik

6 Fraksi DPR Sepakat Usulkan Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Tamil Selvan: Ini Pola Politik Transaksional Jabatan

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik yang mendukung usulan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun dan bisa 2 periode, dianggap parpol yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.

Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, menanggapi adanya 6 fraksi di DPR RI yang setuju terhadap usulan masa jabatan Kades diperpanjang jadi 9 tahun.

"Partai politik yang mendukung masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun, bahkan hingga bisa 2 periode adalah partai politik yang pragmatis, yang hanya mementingkan kepentingan politiknya pribadi. Ini benar-benar sebuah pola politik transaksional kebijakan," ujar Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).


Bahkan, Tamil melihat, hal tersebut sudah masuk ke ranah kolusi, karena adanya pola politik transaksional kebijakan.

"Kemudian di sisi lain, mengingat bahwasanya PDIP yang sangat getol tentang hal ini, jangan-jangan memang ini disiapkan sebagai landasan konstitusi. Sehingga suatu hari jabatan presiden itu bisa dibuat juga menjadi 9 tahun dan dua periode," tutur Tamil.

Padahal, menurut dosen Universitas Dian Nusantara ini, Kades merupakan "raja kecil" di wilayahnya, yang bekerja untuk calon-calon tertentu pada setiap pelaksanaan Pemilu.

"Sudahlah, ini kita enggak usah pura-pura tidak melihat hal itu. Jadi ini adalah pola-pola penggembosan secara konstitusi, yang sangat berbahaya jika ini bisa terjadi atau jika ini bisa diputuskan dan menjadi suatu ketentuan," pungkas Tamil.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draf revisi UU 6/2014 tentang Desa pada hari ini, Kamis (22/6), sebanyak 6 fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan masa jabatan Kades yang diubah menjadi 9 tahun dengan maksimal kepemimpinan selama 2 periode.

Adapun, 6 fraksi yang menyetujui usulan tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, Partai Gerindra. Sementara, fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya