Berita

Ketua Umum PSSI saat meresmikan Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia/PSSI

Sepak Bola

Bantu Mantan Pemain Timnas, PSSI Dirikan Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 20:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah langkah baru diluncurkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Program bernama Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia ini bertujuan membantu kehidupan para mantan pemain Timnas Indonesia saat sudah pensiun dari sepak bola.

Yayasan ini diketuai langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana masuk sebagai pembina Yayasan.

Dikatakan Erick Thohir, tugas utama Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia itu untuk membantu mantan-pemain timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial. Selain itu, membantu menyiapkan jenjang karier pemain muda setelah bermain.


"Kami ingin pemain-pemain timnas Indonesia jangan hanya dipuji-puji saat berkontribusi baik, namun dilupakan setelah pensiun. Ini yang PSSI ingin ubah persepsinya. Jadi pemain timnas habis selesai ya selesai. Terpuruk dan terlupakan. Bahkan untuk kesehatan tidak terjamin. Apalagi masa depan," tutur Erick, dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (22/6).

"Ini kenapa kami di yayasan ingin buktikan, PSSI hadir merawat dan kenapa yayasan ini dibentuk. Kami juga menggandeng sejumlah tokoh untuk menjadi pengurus di yayasan ini," tambahnya.

Nantinya yayasan ini akan punya dua program utama. Yakni memberikan jaminan kesehatan bagi pemain-pemain timnas Indonesia setelah pensiun dan penataan karier pemain muda hingga pensiun nanti.

Berikut Pengurus Yayasan Bakti Sepak bola Indonesia:

Pembina Yayasan: Taufiequrachman Ruki, Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana

Pengawas Yayasan: Chandra Hamzah, Carlo Brix Tewu, Junas Miradiarsyah

Ketua Yayasan: Erick Thohir

Sekretaris Yayasan: Susyanto

Bendahara Yayasan: Ahmad Zulfikar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya