Berita

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Selain Masa Jabatan Kades, DPR juga Usulkan Dana Desa Naik 100 Persen

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggaran Dana Desa diusulkan untuk naik hingga 100 persen. Usulan itu muncul dalam pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (22/6).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya mengusulkan perubahan kenaikan Dana Desa dari 8,3 persen menjadi 15 persen.

"Kami minta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen. Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen. Jadi kalau sekarang satu desa (Rp) 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi (Rp) 2 miliar per desa," ujar Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).


Supratman menambahkan, usulan kenaikan anggaran Dana Desa ini bersamaan dengan adanya usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades), menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

Menurutnya, kenaikan anggaran ini untuk membantu kerja-kerja desa dan menjaga stabilitas, agar pertumbuhan di desa tidak terganggu.

"Kalau hanya perpanjangan (masa jabatan) tanpa disertai dengan dukungan anggaran, mereka (kades) enggak mungkin bisa apa-apa," jelasnya.

Sebanyak 6 fraksi DPR RI telah menyetujui usulan perubahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. Yakni fraksi PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf revisi UU Desa tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya