Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/Net

Politik

Saham Negara di BRI dan Mandiri Berubah, Rizal Ramli: Bahaya Rezim Koplak

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait ekonomi dinilai makin berbahaya.

Begawan ekonomi Rizal Ramli menyoroti, salah satu kebijakan berbahaya dari pemerintahan saat ini adalah soal perubahan struktur kepemilikan saham perbankan pelat merah, yakni BRI dan Mandiri.

"Bahaya ini! Bank-bank negara akan mengalami dilusi strategik baik dari segi kepemilikan dan kontrol (hak veto negara)," kata Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Kamis (22/6).


Struktur kepemilikan saham negara di BRI diatur dalam PP 31/2023, Pasal 1 menyebutkan aturan negara menjual sebagian saham serta menambahkan modal. Pasal 2 Ayat 1 mengatur, negara mengalihkan sebagian saham Seri B sebagai tambahan penyertaan modal kepada Lembaga Pengelola Investasi, sesuai PP 111/2021.

Berdasarkan Pasal 3 dalam aturan tersebut, perubahan struktur kepemilikan saham negara pada BRI menjadi 53,19 persen dari seluruh saham.

Sementara untuk perubahan kepemilikan saham negara di Bank Mandiri diatur di PP 32/2023. Dalam beleid tersebut, sebagian saham milik negara dijual dan melakukan penambahan modal ke Mandiri.

Ada juga pengalihan 3,73 miliar saham seri B milik negara di bank tersebut kepada Lembaga Pengelola Investasi. Dengan demikian, kepemilikan saham negara di Bank Mandiri saat ini adalah 1 saham Seri A dan 24,26 miliar saham Seri B, atau saham negara totalnya sekitar 52 persen.

Kebijakan tersebut dinilai RR, sapaan Rizal Ramli mengkhawatirkan. Apalagi, sejumlah perbankan pelat merah memiliki utang dan berpotensi lepas.

"Ingat bank-bank BUMN punya utang kepada China! Ini rezim koplak, bisanya cuma ngutang dan jual aset, bobrok tapi ngaku nasionalis," tandas Rizal Ramli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya