Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ujaran Kebencian Makin Marak, Australia Tuntut Penjelasan Twitter

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Australia mendesak Twitter untuk menjelaskan cara platform mereka dalam menangani ujaran kebencian online yang paling banyak disebarkan melalui situsnya itu.

Hal tersebut disampaikan oleh badan regulator dunia maya Australia, Komisi e-Safety pada Kamis (22/6), setelah lembaga itu mendapat banyak keluhan terkait kebencian online di Twitter.

Seperti dimuat The Straits Times, menurut badan tersebut, intimidasi online di kalangan anak-anak telah mencapai tingkat yang memprihatinkan, dengan saat ini sekitar 1.700 penyelidikan terkait perundungan online sedang dilakukan oleh e-Safety.


Untuk itu, mereka menuntut Twitter untuk menanggapi permintaan mereka yang menginginkan penjelasan mengenai perlindungan penggunanya di platform burung biru itu.

“Kami membutuhkan akuntabilitas dari platform ini dan bagaimana tindakan mereka untuk melindungi penggunanya, Anda tidak dapat memiliki akuntabilitas tanpa transparansi dan itulah yang ingin dicapai oleh pemberitahuan hukum seperti ini,” kata Komisaris Julie Inman Grant.

Kini, Twitter harus menanggapi Komisaris e-Safety dalam waktu 28 hari atau mereka akan menghadapi denda hampir sebesar 700.000 dolar Australia (Rp 7 miliar) per hari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya