Berita

Aset-aset milik tersangka Rafael Alun Trisambodo terus disita KPK/RMOL

Hukum

KPK Kembali Sita 20 Bidang Bangunan dan Tanah Milik Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp150 M

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya asset recovery terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyita puluhan bidang tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael selaku tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).


Dari hasil penelusuran, penyitaan aset Rafael dilakukan di tiga kota. Yakni sebanyak 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta, 3 aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

"Adapun total dari 20 aset yang disita ini nilainya mencapai Rp150 miliar. Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," pungkas Ali.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset senilai Rp100 miliar dari perkara ini. Aset-aset Rafael yang disita terdiri dari 68 tas mewah, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp32 miliar.

Untuk kendaraan yang telah disita belakangan ini adalah mobil Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc. Kemudian menyita rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya