Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net

Politik

Komisi III DPR Ingatkan KPK, Dugaan Pungli Rutan Bisa Merusak Kepercayaan Publik

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal.

Hal itu menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar yang terjadi dalam rentan Desember 2021-Maret 2022.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta pimpinan KPK menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) KPK.


Didik menyebut, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Namun sekecil apa pun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun," tutur politisi Demokrat ini.

Menurut Didik, dugaan temuan tersebut berpotensi melahirkan ketidakpercayaan masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

"Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publik, KPK harus juga transparan dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapa pun yang terlibat, baik yang menyuap maupun yang disuap," ujar Didik.

Oleh karenanya, legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu meminta pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya.

"Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya