Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

KPK Segera Buka Modus Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan buka-bukaan terkait modus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam waktu dekat. Tepatnya, pada saat kasus tersebut naik dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan terkait modus korupsi di kantor Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi kalau masih penyelidikan mohon maaf, mohon dipahami bahwa selama proses penyelidikan semuanya masih rahasia," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/6).


Namun demikian, Ghufron memastikan, pihaknya akan mengungkap modul-modul dugaan korupsi di Kementan ketika sudah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Nanti pada saatnya akan kami umumkan, pada saat penyidikan," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sempat mengatakan bahwa salah satu aspek kasus yang sedang didalami dalam proses penyelidikan di Kementan adalah terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan atau terkait mutasi jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu lalu (21/6).

Pada Rabu pekan sebelumnya (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh Mentan SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

KPK pun sudah memintai keterangan Mentan SYL pada Senin (19/6), setelah dikirimkan surat panggilan ketiga kalinya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya