Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tembak Mati Pria Muslim, Mantan Prajurit Angkatan Darat AS Dipenjara 55 Tahun

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Marion County, Florida, pada Rabu (21/6) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran Angkatan Darat AS karena menembak mati seorang pria Muslim di tengah jalan.

Jaksa mengatakan Dustin E. Passarelli (37) bersalah atas pembunuhan Mustafa Ayoubi yang berusia 32 tahun pada Februari 2019.

"Dia juga dihukum atas dakwaan peningkatan senjata api yang dapat meningkatkan hukumannya hingga 20 tahun," kata kantor kejaksaan daerah, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (22/6)


Menurut jaksa, peristiwa dimulai saat terjadi pertengkaran verbal di jalan Interstate 465. Saksi mata mengatakan Passarelli membuat beberapa pernyataan Islamofobia dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan.

Namun, Passarelli mengatakan kepada polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya di jalan raya yang memicu pertengkaran. Kaca mobilnya pecah dan nyaris membahayakannya.

Pembela Passarelli berpendapat bahwa apa yang dilakukan Passarelli tidak sepenuhnya salah karena kliennya berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri.

Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana baru mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias.

Kakak perempuan Ayoubi, Zahra Ayoubi, yang telah mendesak anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang kejahatan rasial, mengatakan kepada bahwa keluarganya berasal dari Afghanistan dan tiba di Amerika Serikat pada tahun 2001 sebagai pengungsi. Mereka kemudian menjadi warga negara AS.

Ia mengatakan pada Rabu bahwa putusan tersebut memungkinkan keluarganya untuk setidaknya merasa lega akhirnya adik laki-lali mereka mendapat keadilan setelah menunggu empat tahun lamanya.

"Saya berharap ini tidak pernah terjadi," kata Zahra Ayoubi.

"Keadilan sejati adalah jika kita semua masih bersama saat ini. Namun, dia telah meninggal. Dan dia meninggalkan warisan (keadilan)," ujarnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya