Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tembak Mati Pria Muslim, Mantan Prajurit Angkatan Darat AS Dipenjara 55 Tahun

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Marion County, Florida, pada Rabu (21/6) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran Angkatan Darat AS karena menembak mati seorang pria Muslim di tengah jalan.

Jaksa mengatakan Dustin E. Passarelli (37) bersalah atas pembunuhan Mustafa Ayoubi yang berusia 32 tahun pada Februari 2019.

"Dia juga dihukum atas dakwaan peningkatan senjata api yang dapat meningkatkan hukumannya hingga 20 tahun," kata kantor kejaksaan daerah, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (22/6)


Menurut jaksa, peristiwa dimulai saat terjadi pertengkaran verbal di jalan Interstate 465. Saksi mata mengatakan Passarelli membuat beberapa pernyataan Islamofobia dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan.

Namun, Passarelli mengatakan kepada polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya di jalan raya yang memicu pertengkaran. Kaca mobilnya pecah dan nyaris membahayakannya.

Pembela Passarelli berpendapat bahwa apa yang dilakukan Passarelli tidak sepenuhnya salah karena kliennya berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri.

Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana baru mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias.

Kakak perempuan Ayoubi, Zahra Ayoubi, yang telah mendesak anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang kejahatan rasial, mengatakan kepada bahwa keluarganya berasal dari Afghanistan dan tiba di Amerika Serikat pada tahun 2001 sebagai pengungsi. Mereka kemudian menjadi warga negara AS.

Ia mengatakan pada Rabu bahwa putusan tersebut memungkinkan keluarganya untuk setidaknya merasa lega akhirnya adik laki-lali mereka mendapat keadilan setelah menunggu empat tahun lamanya.

"Saya berharap ini tidak pernah terjadi," kata Zahra Ayoubi.

"Keadilan sejati adalah jika kita semua masih bersama saat ini. Namun, dia telah meninggal. Dan dia meninggalkan warisan (keadilan)," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya