Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tembak Mati Pria Muslim, Mantan Prajurit Angkatan Darat AS Dipenjara 55 Tahun

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Marion County, Florida, pada Rabu (21/6) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran Angkatan Darat AS karena menembak mati seorang pria Muslim di tengah jalan.

Jaksa mengatakan Dustin E. Passarelli (37) bersalah atas pembunuhan Mustafa Ayoubi yang berusia 32 tahun pada Februari 2019.

"Dia juga dihukum atas dakwaan peningkatan senjata api yang dapat meningkatkan hukumannya hingga 20 tahun," kata kantor kejaksaan daerah, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (22/6)


Menurut jaksa, peristiwa dimulai saat terjadi pertengkaran verbal di jalan Interstate 465. Saksi mata mengatakan Passarelli membuat beberapa pernyataan Islamofobia dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan.

Namun, Passarelli mengatakan kepada polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya di jalan raya yang memicu pertengkaran. Kaca mobilnya pecah dan nyaris membahayakannya.

Pembela Passarelli berpendapat bahwa apa yang dilakukan Passarelli tidak sepenuhnya salah karena kliennya berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri.

Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana baru mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias.

Kakak perempuan Ayoubi, Zahra Ayoubi, yang telah mendesak anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang kejahatan rasial, mengatakan kepada bahwa keluarganya berasal dari Afghanistan dan tiba di Amerika Serikat pada tahun 2001 sebagai pengungsi. Mereka kemudian menjadi warga negara AS.

Ia mengatakan pada Rabu bahwa putusan tersebut memungkinkan keluarganya untuk setidaknya merasa lega akhirnya adik laki-lali mereka mendapat keadilan setelah menunggu empat tahun lamanya.

"Saya berharap ini tidak pernah terjadi," kata Zahra Ayoubi.

"Keadilan sejati adalah jika kita semua masih bersama saat ini. Namun, dia telah meninggal. Dan dia meninggalkan warisan (keadilan)," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya