Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tembak Mati Pria Muslim, Mantan Prajurit Angkatan Darat AS Dipenjara 55 Tahun

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Marion County, Florida, pada Rabu (21/6) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran Angkatan Darat AS karena menembak mati seorang pria Muslim di tengah jalan.

Jaksa mengatakan Dustin E. Passarelli (37) bersalah atas pembunuhan Mustafa Ayoubi yang berusia 32 tahun pada Februari 2019.

"Dia juga dihukum atas dakwaan peningkatan senjata api yang dapat meningkatkan hukumannya hingga 20 tahun," kata kantor kejaksaan daerah, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (22/6)


Menurut jaksa, peristiwa dimulai saat terjadi pertengkaran verbal di jalan Interstate 465. Saksi mata mengatakan Passarelli membuat beberapa pernyataan Islamofobia dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan.

Namun, Passarelli mengatakan kepada polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya di jalan raya yang memicu pertengkaran. Kaca mobilnya pecah dan nyaris membahayakannya.

Pembela Passarelli berpendapat bahwa apa yang dilakukan Passarelli tidak sepenuhnya salah karena kliennya berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri.

Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana baru mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias.

Kakak perempuan Ayoubi, Zahra Ayoubi, yang telah mendesak anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang kejahatan rasial, mengatakan kepada bahwa keluarganya berasal dari Afghanistan dan tiba di Amerika Serikat pada tahun 2001 sebagai pengungsi. Mereka kemudian menjadi warga negara AS.

Ia mengatakan pada Rabu bahwa putusan tersebut memungkinkan keluarganya untuk setidaknya merasa lega akhirnya adik laki-lali mereka mendapat keadilan setelah menunggu empat tahun lamanya.

"Saya berharap ini tidak pernah terjadi," kata Zahra Ayoubi.

"Keadilan sejati adalah jika kita semua masih bersama saat ini. Namun, dia telah meninggal. Dan dia meninggalkan warisan (keadilan)," ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya