Ilustrasi/Net

Dunia

Tembak Mati Pria Muslim, Mantan Prajurit Angkatan Darat AS Dipenjara 55 Tahun

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

rmol.id Pengadilan Marion County, Florida, pada Rabu (21/6) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran Angkatan Darat AS karena menembak mati seorang pria Muslim di tengah jalan.

Jaksa mengatakan Dustin E. Passarelli (37) bersalah atas pembunuhan Mustafa Ayoubi yang berusia 32 tahun pada Februari 2019.

"Dia juga dihukum atas dakwaan peningkatan senjata api yang dapat meningkatkan hukumannya hingga 20 tahun," kata kantor kejaksaan daerah, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (22/6)

Menurut jaksa, peristiwa dimulai saat terjadi pertengkaran verbal di jalan Interstate 465. Saksi mata mengatakan Passarelli membuat beberapa pernyataan Islamofobia dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan.

Namun, Passarelli mengatakan kepada polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya di jalan raya yang memicu pertengkaran. Kaca mobilnya pecah dan nyaris membahayakannya.

Pembela Passarelli berpendapat bahwa apa yang dilakukan Passarelli tidak sepenuhnya salah karena kliennya berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri.

Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana baru mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias.

Kakak perempuan Ayoubi, Zahra Ayoubi, yang telah mendesak anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang kejahatan rasial, mengatakan kepada bahwa keluarganya berasal dari Afghanistan dan tiba di Amerika Serikat pada tahun 2001 sebagai pengungsi. Mereka kemudian menjadi warga negara AS.

Ia mengatakan pada Rabu bahwa putusan tersebut memungkinkan keluarganya untuk setidaknya merasa lega akhirnya adik laki-lali mereka mendapat keadilan setelah menunggu empat tahun lamanya.

"Saya berharap ini tidak pernah terjadi," kata Zahra Ayoubi.

"Keadilan sejati adalah jika kita semua masih bersama saat ini. Namun, dia telah meninggal. Dan dia meninggalkan warisan (keadilan)," ujarnya. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tarik Wisatawan Lewat Jelajah Wisata Religi di Jakarta

Minggu, 09 Maret 2025 | 15:07

Arief Poyuono Prediksi PSI Bubar 2029

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:49

Manuver Tak Biasa, Rusia Manfaatkan Jalur Pipa Gas Tua dalam Perang Ukraina

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:43

Jubir Militer Israel Daniel Hagari Gagal Naik Jabatan hingga Dipecat

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:25

Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Lima Hari di Pabrik Sritex

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:20

Bertepatan Ramadan, Tom Lembong: Rabu Abu Tahun Ini Ekstra Spesial

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:08

Menteri KP dan Gubernur Jakarta Sambut Sekjen Partai Komunis Vietnam

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:04

Ceramah di Masjid ITB, Anies Ajak Generasi Muda Tetap Kritis

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:58

Masyarakat Pesisir Rugi Besar Akibat Kasus Pagar Laut

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:40

Kerry Riza Jadi Tumbal Riza Chalid

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:58

Selengkapnya