Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Resahkan Umat, Fahira Idris Desak Pemerintah Segera Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Desakan untuk menyikapi kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tidak hanya disuarakan oleh elemen sipil seperti MUI dan organisasi Islam lainnya.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, polemik terkait Ponpes Al-Zaytun harus segera diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur. Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Fahira Idris mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dengan membentuk tim investigasi yang berkolaborasi dengan ulama, kiai, ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.


Kata Fahira hal itu penting untuk melakukan klarifikasi, mengumpulkan data, fakta dan informasi terkait semua kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi ini, bisa menjadi dasar pengambilan keputusan nasib Ponpes Al-Zaytun.

Catatan Fahira, polemik Ponpes Al Zaytun ini sudah meresahkan umat sejak lama, makanya harus segera diselesaikan. Ia meminta Ponpes Al-Zaytun tidak menutup diri atas upaya klarifikasi dari tim yang dibentuk.

"Ponpes Al-Zaytun diwajibkan kooperatif. Namun, jika Ponpes Al-Zaytun tidak kooperatif artinya sama dengan menghalangi-halangi negara untuk menjalankan tugasnya menjaga kondusifitas,” jelas Fahira, Rabu (21/6).

Fahira Idris mengungkapkan, data dan informasi yang dikumpulkan tim investigasi ini nantinya bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat dan terukur atas keberadaan Ponpes ini.

Jika nanti ditemukan berbagai pelanggaran, maka negara harus tegas mengambil tindakan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Pelanggaran itu misalnya soal syariat, pelanggaran administrasi dan norma hukum.

"Kontroversi Ponpes Al-Zaytun ini harus menjadi concern kita semua untuk segera diselesaikan dengan tuntas," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya