Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
Desakan untuk menyikapi kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tidak hanya disuarakan oleh elemen sipil seperti MUI dan organisasi Islam lainnya.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, polemik terkait Ponpes Al-Zaytun harus segera diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur. Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Fahira Idris mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dengan membentuk tim investigasi yang berkolaborasi dengan ulama, kiai, ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.
Kata Fahira hal itu penting untuk melakukan klarifikasi, mengumpulkan data, fakta dan informasi terkait semua kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi ini, bisa menjadi dasar pengambilan keputusan nasib Ponpes Al-Zaytun.
Catatan Fahira, polemik Ponpes Al Zaytun ini sudah meresahkan umat sejak lama, makanya harus segera diselesaikan. Ia meminta Ponpes Al-Zaytun tidak menutup diri atas upaya klarifikasi dari tim yang dibentuk.
"Ponpes Al-Zaytun diwajibkan kooperatif. Namun, jika Ponpes Al-Zaytun tidak kooperatif artinya sama dengan menghalangi-halangi negara untuk menjalankan tugasnya menjaga kondusifitas,” jelas Fahira, Rabu (21/6).
Fahira Idris mengungkapkan, data dan informasi yang dikumpulkan tim investigasi ini nantinya bisa menjadi dasar untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat dan terukur atas keberadaan Ponpes ini.
Jika nanti ditemukan berbagai pelanggaran, maka negara harus tegas mengambil tindakan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Pelanggaran itu misalnya soal syariat, pelanggaran administrasi dan norma hukum.
"Kontroversi Ponpes Al-Zaytun ini harus menjadi concern kita semua untuk segera diselesaikan dengan tuntas," pungkasnya.