Berita

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net

Politik

DPR Dukung Aturan Wajib Sertifikat Sekolah Mengemudi saat Buat SIM

RABU, 21 JUNI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan Polri menetapkan aturan baru untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), baru harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi diapresiasi oleh wakil rakyat di senayan.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mendukung sepenuhnya peraturan Polri terkait penerbitan SIM harus memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan dengan aturan ini bukti Polri peduli terhadap situasi lalu lintas yang saat ini carut marut. Realitasnya, pengemudi dan pengendara banyak tidak tahu aturan serta tidak mematuhi peraturan. Imbasnya, cara mengemudi serta juga mereka seenaknya peraturan dilanggar.


"Nah, dengan adanya verifikasi dari sekolah mengemudi tata cara mengemudi akan menjadi lebih baik," jelas Wihadi, Rabu (21/6).

Bagi Wihadi, syarat sertifikat untuk membuat SIM merupakan langkah Polri yang tepat. Dengan demikian, para pengemudi akan lebih mengetahui peraturan-peraturan yang ada dijalan.

"Sehingga menjadi suatu masalah dijalanan ini dan untuk menghindari kecelakaan-kecelakaan yang fatal diakibatkan oleh kelalaian oleh pengemudi," jelas Wihadi.

Polri menerbitkan aturan baru terkait penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi (SIM). Salah satu syarat terbarunya adalah memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi. Aturan itu tertuang dalam Perpolri Nomor 2 Tahun 2023.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya