Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

Percepat Penyelidikan, KPK Ajak Mantan Tahanan dan Keluarganya Informasikan Pungli Rutan

RABU, 21 JUNI 2023 | 23:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para mantan tahanan KPK atau keluarganya yang pernah mengalami tindak pidana korupsi di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK untuk memberikan informasi untuk pengayaan barang bukti dalam proses penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas siapapun pelakunya yang melakukan Pungli di Rutan KPK. Lembaga antirasuah, jelas Ghufron, berkomitmen menindaklanjuti secara objektif sesuai fakta kepada siapapun pelakunya.

"Termasuk jika benar terjadi dan dilakukan oleh insan KPK, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).


Bahkan, KPK mengundang siapapun yang pernah menjadi tahanan KPK atau keluarganya untuk memberikan informasi jika mengalami dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa penyuapan maupun pemerasan.

"Sekali lagi KPK mengundang setiap orang yang berpengalaman ataupun keluarganya yang merasakan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi, untuk memberikan informasi kepada KPK, sebagai pengayaan proses penyelidikan kasus ini," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan temuan adanya dugaan Pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Temuan awal dugaan Pungli tersebut nilainya mencapai Rp4 miliar. Atas temuan itu, KPK masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap dan memproses hukum para pelakunya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya