Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Cegah TPPO, Imigrasi Bandung Perketat Pembuatan Paspor

RABU, 21 JUNI 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) turut dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pembuatan paspor bagi para pemohon.

Kepala Imigrasi Kelas 1A TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, pihaknya memerintahkan petugas untuk tegas dalam proses wawancara, serta teliti saat mengecek semua data pemohon. Petugas harus memastikan semua data lengkap dan orang yang diwawancarai memberikan keterangan yang benar.

"Layani para pemohon paspor dengan baik sesuai SOP. Namun tetap waspadai bilamana ada hal-hal yang mengganjal dari pemohon, segera laporkan kepada pimpinan secara berjenjang," ucap Arief dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (21/6).


Dikatakan Arief, pencegahan TPPO dilakukan pihaknya dengan menunda penerbitan paspor bagi 167 pemohon pada 2022. Sedangkap pada 2023, tercatat ada 59 paspor yang ditunda penerbitannya.

"Jumlah tersebut tentunya banyak faktor yang ditemui petugas saat melakukan tahapan seleksi data pemohon hingga tahapan wawancara pemohon," ujar Arief.

Arief kembali mengingatkan jajaranya agar terus mewaspadai pemohon yang diduga pekerja migran nonprosedural, sekaligus menunda pembuatan paspor paling lama dua tahun.

"Semua jajaran Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung harus melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai ketentuan," tandas Arief.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya