Berita

Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI saat menggelar aksi demo di Polres PALI terkait penetapan tiga orang petani sebagai tersangka pembakaran lahan/RMOLSumsel

Nusantara

3 Petani Jadi Tersangka Pembakaran Lahan, Polres PALI Digeruduk Puluhan Warga

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didemo puluhan warga. Aksi ini merupakan buntut penangkapan dan penetapan tiga orang petani sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan.

Tiga tersangka yang sempat ditahan itu adalah Harjodi (61) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, Suhardi (60) warga Dusun I Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal, dan Guntur (47) Dusun IV Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Mereka ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan dari masyarakat dengan LP/A-44/VI/2023/SPKT/Polres PALI/Polda SUMSEL, pada 12 Juni lalu.


Perwakilan Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI, Aburizal, meminta Polres PALI membatalkan proses hukum terhadap tiga petani tersebut dan membebaskan mereka secara murni.

Saat ini, tiga petani yang ditahan itu telah dikembalikan polisi ke pihak keluarganya, hanya dikenakan wajib lapor. Namun, proses hukum terhadap mereka itu tak dicabut oleh penyidik.

"Bebaskan sepenuhnya, mengingat peraturan pemerintah tentang Karhutla belum ada solusi untuk petani khususnya di Kabupaten PALI. Kami sangat kecewa dengan penegak hukum di tanah kelahiran (PALI, red) kami ini," kata Abu dalam orasinya di depan Polres PALI, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (21/6).

Hal senada juga disampaikan Dwiki Sandy dan empat perwakilan lainnya yang merasa kecewa dengan Kapolres PALI.

“Secara lisan Kapolres menyanggupi untuk membantu tiga orang warga tersebut bebas murni, namun dia tidak mau tanda tangan surat permohonan pembebasan itu. Maka kami Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat PALI menyatakan kecewa terhadap Kapolres PALI,” ujar Dwiki di hadapan masa dan personel  Polres PALI, sebelum bertolak meninggalkan Mapolres untuk melanjutkan aksi di depan kantor Bupati PALI.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pendemo di ruang Sat Reskrim, Kapolres PALI siap membantu tiga terduga pelaku karhutla.

"Kita akan membantu, tentunya dengan tahapan dan prosedur yang berlaku," Ucap Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,

Sementara Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi, saat menyambut orasi masa mengatakan, pihak kepolisian hanya menjalankan perintah atasan. Dirinya menegaskan semua butuh proses.

Jika pihaknya ada melanggar hukum saat menangani perkara, maka dia mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya