Berita

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa/RMOL

Hukum

Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus, terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK soal temuan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus (Timsus), menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin pegawai pada Rutan Cabang KPK, melibatkan pegawai dari lintas unit.

Timsus dibentuk, menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pungutan liar dengan nilai awal mencapai Rp4 miliar.


"Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa ini, maupun jangka menengah, sebagai upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelas Cahya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Dia juga menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK, yakni Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga ada dari pihak eksternal sebagai pengampu, yakni Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.

Tujuannya, agar para pihak dapat fokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewas, inspektorat, maupun direktorat penyelidikan.

"Kami mengajak masyarakat ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya