Berita

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa/RMOL

Hukum

Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus, terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK soal temuan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus (Timsus), menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin pegawai pada Rutan Cabang KPK, melibatkan pegawai dari lintas unit.

Timsus dibentuk, menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pungutan liar dengan nilai awal mencapai Rp4 miliar.


"Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa ini, maupun jangka menengah, sebagai upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelas Cahya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Dia juga menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK, yakni Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga ada dari pihak eksternal sebagai pengampu, yakni Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.

Tujuannya, agar para pihak dapat fokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewas, inspektorat, maupun direktorat penyelidikan.

"Kami mengajak masyarakat ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya