Berita

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa/RMOL

Hukum

Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus, terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK soal temuan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus (Timsus), menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin pegawai pada Rutan Cabang KPK, melibatkan pegawai dari lintas unit.

Timsus dibentuk, menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pungutan liar dengan nilai awal mencapai Rp4 miliar.


"Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa ini, maupun jangka menengah, sebagai upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelas Cahya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Dia juga menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK, yakni Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga ada dari pihak eksternal sebagai pengampu, yakni Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.

Tujuannya, agar para pihak dapat fokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewas, inspektorat, maupun direktorat penyelidikan.

"Kami mengajak masyarakat ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya