Berita

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa/RMOL

Hukum

Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus, terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK soal temuan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus (Timsus), menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin pegawai pada Rutan Cabang KPK, melibatkan pegawai dari lintas unit.

Timsus dibentuk, menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pungutan liar dengan nilai awal mencapai Rp4 miliar.


"Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa ini, maupun jangka menengah, sebagai upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelas Cahya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Dia juga menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK, yakni Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga ada dari pihak eksternal sebagai pengampu, yakni Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," katanya.

Tujuannya, agar para pihak dapat fokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewas, inspektorat, maupun direktorat penyelidikan.

"Kami mengajak masyarakat ikut memantau proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya