Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

KPK: Pengelolaan Rutan juga Libatkan Ditjenpas Kemenkumham

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengelolaan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK bukan hanya dikelola oleh KPK, melainkan juga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik).

"Sehingga, dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani sebagaimana proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (21/6).


Secara bersamaan kata Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga telah membentuk tim khusus (Timsus) dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, KPK melalui Biro Umum sebelum telah rutin melakukan inspeksi dadakan (sidak) lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan.

"Hal tersebut untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran dalam pelaksanaan penjagaan dan perawatan Rutan," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, pihaknya telah membentuk Timsus dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa Pungli di Rutan, maupun jangka menengah, yakni upaya perbaikan tata kelola di Rutan.

"D imana dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Cahya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya