Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

KPK: Pengelolaan Rutan juga Libatkan Ditjenpas Kemenkumham

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengelolaan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK bukan hanya dikelola oleh KPK, melainkan juga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik).

"Sehingga, dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani sebagaimana proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (21/6).


Secara bersamaan kata Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga telah membentuk tim khusus (Timsus) dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, KPK melalui Biro Umum sebelum telah rutin melakukan inspeksi dadakan (sidak) lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan.

"Hal tersebut untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran dalam pelaksanaan penjagaan dan perawatan Rutan," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, pihaknya telah membentuk Timsus dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa Pungli di Rutan, maupun jangka menengah, yakni upaya perbaikan tata kelola di Rutan.

"D imana dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Cahya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya