Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

KPK: Pengelolaan Rutan juga Libatkan Ditjenpas Kemenkumham

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengelolaan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK bukan hanya dikelola oleh KPK, melainkan juga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik).

"Sehingga, dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani sebagaimana proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (21/6).


Secara bersamaan kata Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga telah membentuk tim khusus (Timsus) dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, KPK melalui Biro Umum sebelum telah rutin melakukan inspeksi dadakan (sidak) lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan.

"Hal tersebut untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran dalam pelaksanaan penjagaan dan perawatan Rutan," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, pihaknya telah membentuk Timsus dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa Pungli di Rutan, maupun jangka menengah, yakni upaya perbaikan tata kelola di Rutan.

"D imana dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Cahya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya